Berita Viral

Vita Amalia Yang Injak Alquran Hingga Dipecat Dari ASN Akan Laporkan Penyebar Video  Ke Polisi

MUI Kepahiang akan menyerahkan semua keputusan sanksi dan hukuman kepada Pemkab Kepahiang

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
tribunbengkulu
LAPOR POLISI - Vita Amalia akan melaporkan penyebar videonya ke Polisi . Sebelumnya ia nekat melakukan sumpah injak Al-Quran seperti yang diminta sang pacar. 

Ia pun menilai dirinya sebagai korban atas beredarnya video tersebut.

Baca juga: Sosok Sekda Kepahiang Bengkulu yang Tegas Pecat Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Ini Duduk Perkaranya

MUI: Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang juga memanggil dan melakukan tabayun terhadap ASN Kepahiang, Vita Amalia yang injak Al-Quran, Selasa (14/10/2025) pagi.

Pantauan TribunBengkulu.com, klarifikasi terhadap Vita berlangsung sejak pukul 09.38 WIB, hingga pukul 10.50 WIB.

Vita Amalia tampak datang ke lokasi dengan mengenakan seragam ASN, didampingi dua orang penasehat hukum.

Usai klarifikasi, Vita kemudian kembali mengajukan permohonan maaf atas tindakannya menginjak Al-Quran, khususnya kepada umat muslim dan masyarakat Kepahiang.

Ketua MUI Kepahiang, Rabiul Jayan mengatakan berdasarkan klarifikasi dan tabayun ini, MUI mengeluarkan maklumat, bahwa perbuatan yang dilakukan ASN bersangkutan adalah haram.

ASN bersangkutan dinilai secara sadar melakukan perbuatan menginjak Al-Quran, atau surat yasin, sehingga dalam masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang.

Maklumat ini nantinya akan dikirimkan ke Pemkab Kepahiang, untuk menjadi dasar pertimbangan untuk mengambil hukuman atau sanksi.

"Kami MUI menyerukan kepada instansi/dinas terkait bertindak tegas dan adil dalam memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran yang menganggu keharmonisan dan kerukunan umat beragama khususnya di Kepahiang," kata Rabiul Jayan.

Untuk langkah selanjutnya, MUI Kepahiang akan menyerahkan semua keputusan sanksi dan hukuman kepada Pemkab Kepahiang.

MUI juga mempersilahkan, dan tidak melarang jika ada organisasi masyarakat (ormas) islam atau tokoh masyarakat yang ingin melaporkan ASN bersangkutan secara resmi ke pihak kepolisian.

"Silahkan, kami tidak melarang," ungkap Jayan.

Pengakuan Vita

Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang viral karena injak Al-Quran akhirnya blak-blakan atas kasus yang kini menerpanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved