Berita Viral
Sosok Sekda Kepahiang Bengkulu yang Tegas Pecat Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Ini Duduk Perkaranya
Inilah sosok Hartono, Sekda Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang tegas pecat Vita Amalia, ASN injak Al Quran. Simak duduk perkaranya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- ASN Vita Amalia resmi dipecat setelah kasus viral menginjak Al-Qur’an.
- Keputusan “diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri” diambil setelah proses panjang.
- Pemeriksaan melibatkan Inspektorat, BKDPSDM, dan MUI Kepahiang.
SURYA.co.id - Inilah sosok Hartono, Sekda Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang tegas pecat Vita Amalia, ASN injak Al Quran.
Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Keputusan tegas ini diambil setelah dirinya terseret kasus viral karena diduga menginjak kitab suci Al-Qur’an.
Dalam keputusan resmi, Vita dinyatakan “diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri”.
Langkah ini merupakan sanksi terberat dalam aturan kepegawaian ASN.
Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara tergesa-gesa.
“Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ujar Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Sebelum keputusan itu dijatuhkan, Pemkab Kepahiang telah melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh melalui Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
Setiap aspek dikaji agar keputusan ini selaras dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya, berkas administrasi pemecatan akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Meski demikian, pihak pemerintah daerah memastikan bahwa ASN bersangkutan tetap memiliki hak hukum untuk mengajukan pembelaan atau gugatan, termasuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap,” tambah Hartono.
Pemkab Kepahiang berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar selalu menjaga etika, moral, dan nilai-nilai keagamaan dalam menjalankan tugas publik.
Selain itu, tindakan ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur negara.
Baca juga: Kronologi Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu
Sosok Hartono
Dr. Hartono, S.Pd., M.Pd., MH adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Sebagai pejabat tertinggi dalam struktur birokrasi daerah, beliau berperan penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten.
Hartono dikenal sebagai sosok yang tegas dan berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan pajak bagi seluruh bendahara organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia juga aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan, termasuk memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-78 PGRI di Kepahiang, di mana ia menyampaikan penghargaan atas dedikasi para guru.
Dengan latar belakang pendidikan hingga jenjang doktoral serta gelar di bidang pendidikan dan hukum, Hartono menunjukkan perpaduan antara profesionalisme birokrasi dan kepedulian terhadap dunia pendidikan.
Sosoknya dikenal ramah, komunikatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan efektif.
Baca juga: Nasib Vita Amalia Setelah Dipecat Dari ASN Pemkab Kepahiang, Bungkam Menenangkan Diri
Duduk Perkara
Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu yang kini viral karena injak Al-Quran mengaku akan pasrah dengan sanksi yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Dengan suara lirih, Vita mengatakan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah korban, karena video dirinya injak Al-Quran merupakan video untuk sang pacar, dan bukan untuk disebarkan atau konsumsi publik.
Alasan membuat video tersebut, menurut Vita, karena dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan, lalu dituduh selingkuh, sehingga dirinya nekat melakukan sumpah injak Al-Quran seperti yang diminta sang pacar.
"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang
Meski meminta Pemkab Kepahiang mempertimbangkan kondisi pribadinya saat itu, Vita mengatakan kalau dirinya akan pasrah apapun sanksi yang akan diberikan.
Termasuk, sanksi paling berat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari ASN.
"Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi," ujar dia.
Penjelasan Polisi
Setelah video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang diduga menginjak Al-Quran viral di media sosial dan menuai kecaman publik, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara.
Polres Kepahiang menyebutkan sampai hari ini, Rabu (15/10/2025), tidak ada laporan resmi penistaan agama ke ASN Kepahiang yang injak Al-Quran, Vita Amalia.
Ternyata, bukan di Kabupaten Kepahiang, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ASN viral injak Al-Quran di Curup Rejang Lebong Begkulu.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar menerangkan, selain belum ada laporan resmi, TKP juga berada di Rejang Lebong.
"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.
Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.
Di lain pihak, Vita Amalia, ASN di Kepahiang Bengkulu yang viral akibat injak Al-Quran memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.
Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.
Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.
Vita Amalia mengatakan beredar dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan, dan membuat dirinya sebagai korban.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh. Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.
Karena saat itu kondisinya tengah sakit dan tertekan, Vita kemudian melakukan tantangan sang pacar, merekam dirinya bersumpah sambil injak Al-Quran, dan mengirimkan videonya ke sang pacar.
Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita kaget saat dihubungi pihak kepolisian, dan memberitahukan video dirinya tengah viral.
Karena dimaksudkan untuk sang pacar, dan tidak untuk disebarkan jadi konsumsi publik, Vita merasa dirugikan dan menjadi korban dengan beredarnya videonya injak Al-Quran beredar dan viral.
Minta Maaf
Vita akhirnya minta maaf atas videonya yang viral di media sosial.
Permohonan maaf ini dibuat Vita saat memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) siang.
Dalam video yang dibagikan Polres Kepahiang, Vita mengakui bahwa video yang beredar merupakan video yang dibuatnya saat melakukan sumpah.
Vita juga menyebutkan bahwa yang dia injak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.
"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar Vita dalam video klarifikasinya.
Vita juga meminta maaf karena video dirinya sudah membuat kemarahan masyarakat.
Dia mengatakan mengakui seluruh kesalahan dan kekeliruannya.
"Saya minta maaf, saya mohon maaf," ujar Vita.
berita viral
Multiangle
Meaningful
vita amalia
ASN dipecat
asn injak alquran
Kabupaten Kepahiang
Hartono
Sekda Kepahiang
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Imbas Rasnal Eks Kepsek Dipecat dan Dipenjara Gegara Uang Rp 20 Ribu, Orangtua Siswa Malah Membela |
|
|---|
| Kompak Bela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi, Inilah Sosok Eks Danjen Kopassus dan Anggota BIN |
|
|---|
| Bansos 2025 Kapan Cair Lagi? Berikut Cara Cek NIK KTP Lewat Hp dan Situs Resmi cekbansos.kemensos |
|
|---|
| Nasib Vita Amalia Setelah Dipecat Dari ASN Pemkab Kepahiang, Bungkam Menenangkan Diri |
|
|---|
| Peran 3 Kerabat Bupati Sugiri Sancoko di Kasus Suap Jabatan, Terbaru Rekening Ponakan Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Sekda-Kepahiang-Bengkulu-yang-Tegas-Pecat-Vita-Amalia-ASN-Injak-Al-Quran-Ini-Duduk-Perkaranya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.