Berita Viral

Nasib Vita Amalia Setelah Dipecat Dari ASN Pemkab Kepahiang, Bungkam Menenangkan Diri 

Vita dikabarkan tengah menenangkan diri, sambil menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunbengkulu/Romi Juniandra
NASIB VITA AMALIA - Menurut Vita, dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan, lalu dituduh selingkuh, sehingga dirinya nekat melakukan sumpah injak Al-Quran seperti yang diminta sang pacar. 

Ringkasan Berita:
  • Pemecatan Vita disebut sebagai pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.
  • Selain menenangkan diri, Vita dan kuasa hukumnya juga tengah menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari BKD.
  • Video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh. Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.

 

SURYA.co.id – Kondisi Vita Amalia seorang ASN yang dipecat dari kepegawaian Pemkab kepahian Bengkulu jarena aksinya yang viral menginjak Al-Qur’an, Vita Amalia kini memilih bungkam.

Ia dikabarkan tengah menenangkan diri, sambil menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori, mengatakan untuk saat ini, pihak Vita belum bisa memberikan tanggapan apa pun secara langsung.

Selain menenangkan diri, Vita dan kuasa hukumnya juga tengah menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari BKD.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan klien kami. Saat ini, beliau tengah menenangkan diri," kata Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025). 

Baca juga: Kronologi Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu

Menurut Bastion, secara aturan, pihaknya memiliki waktu selama 90 hari untuk menentukan sikap dan langkah terkait keputusan pemerintah kabupaten ini.

Kemungkinan besar, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hanya saja, langkah ini belum ditentukan secara final karena masih menunggu sikap dari kliennya.

"Kemungkinan besar memang kita melakukan gugatan," ujar Bastion.

Sebelumnya, Vita Amalia, ASN di Kepahiang yang menginjak Al-Qur’an, akhirnya diputuskan untuk dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Secara resmi, pemecatan Vita disebut sebagai pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan langkah pemecatan ini diambil setelah melalui proses kajian yang mendalam.

Proses tersebut mencakup pemeriksaan oleh Inspektorat, BKDPSDM, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.

"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved