Berita Viral
Nasib Vita Amalia Setelah Dipecat Dari ASN Pemkab Kepahiang, Bungkam Menenangkan Diri
Vita dikabarkan tengah menenangkan diri, sambil menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Pemecatan Vita disebut sebagai pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.
- Selain menenangkan diri, Vita dan kuasa hukumnya juga tengah menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari BKD.
- Video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh. Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.
SURYA.co.id – Kondisi Vita Amalia seorang ASN yang dipecat dari kepegawaian Pemkab kepahian Bengkulu jarena aksinya yang viral menginjak Al-Qur’an, Vita Amalia kini memilih bungkam.
Ia dikabarkan tengah menenangkan diri, sambil menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori, mengatakan untuk saat ini, pihak Vita belum bisa memberikan tanggapan apa pun secara langsung.
Selain menenangkan diri, Vita dan kuasa hukumnya juga tengah menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari BKD.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan klien kami. Saat ini, beliau tengah menenangkan diri," kata Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Kronologi Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu
Menurut Bastion, secara aturan, pihaknya memiliki waktu selama 90 hari untuk menentukan sikap dan langkah terkait keputusan pemerintah kabupaten ini.
Kemungkinan besar, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hanya saja, langkah ini belum ditentukan secara final karena masih menunggu sikap dari kliennya.
"Kemungkinan besar memang kita melakukan gugatan," ujar Bastion.
Sebelumnya, Vita Amalia, ASN di Kepahiang yang menginjak Al-Qur’an, akhirnya diputuskan untuk dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Secara resmi, pemecatan Vita disebut sebagai pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan langkah pemecatan ini diambil setelah melalui proses kajian yang mendalam.
Proses tersebut mencakup pemeriksaan oleh Inspektorat, BKDPSDM, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
vita amalia
ASN dipecat
asn injak alquran
Pemkab Kepahiang Bengkulu
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
SURYA.co.id
| Peran 3 Kerabat Bupati Sugiri Sancoko di Kasus Suap Jabatan, Terbaru Rekening Ponakan Disita KPK |
|
|---|
| Sosok Pengacara Roy Suryo yang Santai Hadapi Kasus Ijazah Jokowi, Sindir Soal Silfster Matutina |
|
|---|
| Kronologi Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Sosok Mulyono Pendiri Jokowi Center yang Dipecat Usai Hadiri Mimbar Rakyat Pemakzulan Gibran |
|
|---|
| Sosok Letda Luqman Hakim, Saksi Tewasnya Prada Lucky Namo yang Dilaporkan ke Komandan Polisi Militer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/vita-amalia-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.