Berita Viral

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai ABH, Polisi Ungkap Motif dan Temuan Mengejutkan

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai Anak Berhadapan dengan hukum (ABH).

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
istimewa
LEDAKAN DI SEKOLAH - Senjata mainan yang ditemukan di lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta. 

“Yang bersangkutan hanya mempelajari, kemudian mengikuti beberapa tindakan ekstremisme yang dilakukan, bahkan posenya, kemudian beberapa simbol-simbol yang ditemukan itu sekadar menginspirasi,” jelas Mayndra.

96 Orang Jadi Korban Ledakan

Ledakan di SMAN 72 Jakarta menyebabkan total 96 orang mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa sebagian besar korban merupakan siswa dan guru yang sedang berada di sekitar masjid sekolah.

“Total korban akibat peristiwa tersebut tercatat sebanyak 96 orang dengan rincian 67 orang luka ringan, 26 luka sedang, dan tiga orang luka berat,” kata Asep.

Korban dirawat di sejumlah rumah sakit, antara lain RS Islam Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Pertamina Jaya, RS Polri, Puskesmas Kelapa Gading, dan Balai Kesehatan Lantamal.

Sebagian besar kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis intensif.

Pelaku Merupakan Siswa Aktif SMAN 72

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pelaku masih berstatus sebagai pelajar aktif SMAN 72 Jakarta.

“Informasi sementara masih dari lingkungan sekolah tersebut. Iya, pelajar,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta.

Kapolda Metro menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi pelaku dilakukan tanpa ada keterlibatan pihak lain.

“Tindakan dilakukan secara mandiri, tanpa keterkaitan dengan jaringan teror tertentu,” tegas Asep.

Saat ini penyidik masih mendalami latar belakang dan kondisi psikologis pelaku untuk memahami lebih dalam penyebab munculnya dorongan melakukan tindakan berbahaya tersebut.

Kasus ini menjadi refleksi penting akan perlunya pendampingan emosional bagi anak agar tidak terjerumus pada tindakan yang membahayakan diri maupun orang lain.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved