Berita Viral

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai ABH, Polisi Ungkap Motif dan Temuan Mengejutkan

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai Anak Berhadapan dengan hukum (ABH).

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
istimewa
LEDAKAN DI SEKOLAH - Senjata mainan yang ditemukan di lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menetapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) setelah memeriksa saksi dan barang bukti di lokasi serta rumah pelaku.
  • Polisi menyebut aksi itu dipicu tekanan emosional dan rasa kesepian, sementara penyelidikan menemukan pelaku meniru aksi kekerasan di luar negeri tanpa dasar ideologi tertentu.
  • Ledakan menyebabkan 96 orang luka-luka.

 

SURYA.CO.ID - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai Anak Berhadapan dengan hukum (ABH).

Ledakan itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) siang, saat siswa dan guru sedang menunaikan salat Jumat di masjid sekolah yang berada di kompleks Kodamar TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penetapan status ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis barang bukti yang ditemukan, baik di lokasi kejadian maupun di rumah pelaku.

“Berdasarkan keterangan saksi terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

Menurut Iman, tindakan pelaku diduga berawal dari tekanan emosional yang dipendam cukup lama.

ABH disebut merasa terasing, kesepian, dan tidak memiliki ruang untuk mencurahkan perasaannya, baik di rumah maupun di sekolah.

“Bahwa yang bersangkutan ini merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di keluarga, tempat tinggal, maupun sekolah. Ini jadi perhatian juga untuk menyikapi hal tersebut,” kata Iman.

Iman menegaskan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak agar memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan mental anak-anak.

Baca juga: Kehidupan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diungkap Tetangga, Ini Profesi Orangtuanya

Terinspirasi dari Aksi Kekerasan Dunia

Hasil penyelidikan menunjukkan, ABH sempat meniru sejumlah aksi kejahatan yang terjadi di berbagai negara.

Namun, inspirasi itu tidak bersifat ideologis, melainkan hanya sekadar ketertarikan pribadi.

Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut pelaku mencampur banyak referensi tanpa memahami maknanya secara utuh.

“Artinya, kenapa mix banyak sekali ideologi di sini, akan tetapi tidak ada satu ideologi yang konsisten yang dia ikuti. Di sini menunjukkan bahwa ini hanya sekadar inspirasi,” ujar Mayndra.

Dari hasil penyitaan, polisi menemukan tulisan nama enam pelaku kejahatan dunia pada senjata mainan laras panjang yang dibawa ABH saat kejadian.

Beberapa di antaranya adalah Eric Harris, Vladislav Roslyakov, Dylann Roof, Alexandre Bissonnette, Natalie Rupnow, dan Brenton Tarrant, pelaku penembakan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Selandia Baru.

“Yang bersangkutan hanya mempelajari, kemudian mengikuti beberapa tindakan ekstremisme yang dilakukan, bahkan posenya, kemudian beberapa simbol-simbol yang ditemukan itu sekadar menginspirasi,” jelas Mayndra.

96 Orang Jadi Korban Ledakan

Ledakan di SMAN 72 Jakarta menyebabkan total 96 orang mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa sebagian besar korban merupakan siswa dan guru yang sedang berada di sekitar masjid sekolah.

“Total korban akibat peristiwa tersebut tercatat sebanyak 96 orang dengan rincian 67 orang luka ringan, 26 luka sedang, dan tiga orang luka berat,” kata Asep.

Korban dirawat di sejumlah rumah sakit, antara lain RS Islam Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Pertamina Jaya, RS Polri, Puskesmas Kelapa Gading, dan Balai Kesehatan Lantamal.

Sebagian besar kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis intensif.

Pelaku Merupakan Siswa Aktif SMAN 72

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pelaku masih berstatus sebagai pelajar aktif SMAN 72 Jakarta.

“Informasi sementara masih dari lingkungan sekolah tersebut. Iya, pelajar,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta.

Kapolda Metro menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi pelaku dilakukan tanpa ada keterlibatan pihak lain.

“Tindakan dilakukan secara mandiri, tanpa keterkaitan dengan jaringan teror tertentu,” tegas Asep.

Saat ini penyidik masih mendalami latar belakang dan kondisi psikologis pelaku untuk memahami lebih dalam penyebab munculnya dorongan melakukan tindakan berbahaya tersebut.

Kasus ini menjadi refleksi penting akan perlunya pendampingan emosional bagi anak agar tidak terjerumus pada tindakan yang membahayakan diri maupun orang lain.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved