Berita Viral

Mahasiswa Pencuri Pakaian Wanita di Lampung, Ngaku Buat Koleksi Saja

AKBP M Yunus Saputra selaku Kapolres Pringsewu menuturkan, pelaku diamankan karena warga curiga setelah melihat MRL mondar-mandir di kos perempuan

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Dok Polres Pringsewu
PENANGKAPAN - MRL (21), Mahasiswa semester 3 Universitas Aisyah Pringsewu, warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, ditangkap karena ketahuan mencuri pakaian dalam. 

Bahkan, dari tangan MRL, petugas juga menyita seragam sekolah.

Saat ini, MRL telah diamankan dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Viral Tumpukan pakaian Dalam Wanita di Bekas Bangunan Puskesmas

Beberapa waktu lalu, viral di media sosial sebuah unggahan yang menunjukkan temuan tumpukan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan bra di bekas bangunan Puskesmas di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (30/6/2025).

Dalam video yang beredar, nampak seorang pria tengah mengecek langsung lokasi temuan tersebut.

Tumpukan pakaian dalam wanita tersebut tersimpan di sebuah toren penampungan air di area bangunan yang terbengkalai.

Kepala Desa Malo, Sujito mengonfirmasi temuan tersebut.

“Benar, ditemukan sejumlah pakaian dalam di toren bekas Puskesmas Malo. Namun, untuk kronologi pastinya belum tahu,” jelas Sujito.

Ia mengatakan, belum diketahui secara pasti siapa orang yang pertama kali menemukan tumpukan pakaian dalam wanita tersebut.

Sujito menceritakan, banyak dari warganya yang mengaku sering kehilangan pakaian dalam.

"Kami belum mengetahui secara pasti siapa yang pertama kali menemukan dan siapa pelakunya,"

'Tapi memang, beberapa warga di RT 7, 8, dan 9 sempat mengeluh sering kehilangan pakaian dalam,” imbuhnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved