Berita Viral

Tabiat Suami Bakar Istri dan Anaknya di Sangatta Kutim, Sering Bagi-bagi Rezeki ke Warga saat Panen

Kehidupan keluarga yang tampak harmonis di Kutai Timur berubah menjadi tragedi saat sang suami nekat membakar istrinya sendiri.

Kolase Kompas.com dan Tribun Kaltim
SUAMI BAKAR ISTRI - (kiri) TKP kasus suami membakar istri di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Jumat (7/11/2025). 

Wardi mengaku tak pernah melihat tanda-tanda keretakan rumah tangga keduanya.

Dua hari sebelum kejadian, ia sempat melihat A selesai memanen ikan bandeng di tambaknya tanpa menunjukkan perilaku aneh.

“Mereka kalau masalah keluarganya tuh tertutup, jadi kita tidak tahu masalah mereka,” katanya.

Saksi lain yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa secara ekonomi, keluarga tersebut tergolong mapan.

N dikenal peduli pada penampilan dan sering melakukan perawatan kecantikan di luar kota.

Sementara A disebut memiliki usaha sarang burung walet yang tengah dikembangkan.

“Kalau secara ekonomi mampu, aku biasa dikasih ikan sama dia (N), apalagi kalau ketemu di pasar,” ujarnya.

Kini, kasus kekerasan rumah tangga itu masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik kehidupan yang tampak tenang, bisa tersembunyi gejolak yang tak terlihat.

Suami Bakar Istri di Jatinegara

Kasus suami bakar istri juga terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah lima hari menjadi buronan, JPA (26) akhirnya ditangkap polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/10/2025).

Ia diduga kuat sebagai pelaku pembakaran terhadap istrinya, CAU (24), yang terjadi di rumah mereka di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10/2025).

Akibat kejadian tragis itu, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain botol berisi bensin dan pakaian korban yang terbakar.

Kini, JPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat serta percobaan pembunuhan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved