Berita Viral

Kompak Bakal Ajukan Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Rizal Fadillah dan Rismon

Dua tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), M Rizal Fadillah dan Rismon Sianipar, berencana mengajukan gugatan praperadilan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV/Tribunnews.com
(kiri ke kanan) Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025). Rismon Sianipar 

Menurutnya, masih ada beberapa langkah hukum yang bisa ia tempuh.

"Jadi kami percaya diri, ada praperadilan dan lainnya. Kami akan melakukan perlawanan-perlawanan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku begitu," tandasnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved