Berita Viral
Kompak Bakal Ajukan Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Rizal Fadillah dan Rismon
Dua tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), M Rizal Fadillah dan Rismon Sianipar, berencana mengajukan gugatan praperadilan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Sementara klaster kedua dijerat dengan Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan tambahan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1.
Kedua sangkaan pasal ini membahas tentang perbuatan menghilangkan atau menyembunyikan informasi elektronik, dan memanipulasi atau memalsukan informasi agar terlihat asli.
Begini respons Rizal Fadillah dan Rismon.
Baca juga: Rekam Jejak Rizal Fadillah yang Ditetapkan Tersangka Bareng Roy Suryo, Pernah Geruduk Rumah Jokowi
Respons Rizal Fadillah
Rizal mengaku terkejut atas penetapan status tersangka itu.
Apalagi, katanya, saat itu ia tengah berada di Tanah Suci, Mekkah.
“Saya sedang (ibadah) umroh."
"Menurut saya, substansi ijazah palsu Jokowi dibelokkan menjadi pencemaran atau penghasutan. Sama saja mencoba menghukum ilmu pengetahuan,” ujar Rizal, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.
Selama ini, kata Rizal, kajiannya bersifat ilmiah dan tidak dimaksudkan untuk menyerang seseorang secara pribadi.
Ia menilai, penetapan tersangka terlalu dipaksakan dan mencerminkan penggunaan hukum secara politis.
“Kasus ijazah yang semestinya diuji secara forensik terlebih dahulu dan dinyatakan status keasliannya, nyatanya tidak."
"Justru membuktikan perlu dan mendesaknya reformasi tersebut,” paparnya.
Meski berstatus tersangka, Rizal menyatakan akan tetap melanjutkan perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
Ia juga berencana mengajukan gugatan pra-peradilan sebagai bentuk perlawanan hukum.
“Di medan apa pun dan kapan pun, keyakinan berbasis pengetahuan bahwa ijazah Joko Widodo itu palsu akan sampai pada pembuktiannya. Rakyat akan menang ke depan,” tukasnya.
berita viral
Rizal Fadillah
Rismon Sianipar
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo
| Pilunya Nenek Ningsih Penjual Sayur Kehilangan Modal Rp6 Juta yang Baru Dipinjam, Ogah Lapor Polisi |
|
|---|
| Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sekolah, Polisi Dalami Dugaan Bullying |
|
|---|
| Sosok Dian Sandi, Kader PSI yang Disinggung Roy Suryo saat Bantah Tudingan Manipulasi Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Peti Jenazah Berisi Kerangka Reno Tiba di Surabaya, Disambut Jerit Tangis Sang Ibu |
|
|---|
| Apa Motif Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta? Muncul Dugaan Bullying, Ini Penjelasan Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kompak-Bakal-Ajukan-Praperadilan-di-Kasus-Ijazah-Jokowi-Ini-Alasan-Rizal-Fadillah-dan-Rismon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.