Berita Viral

Beda Reaksi Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa Usai Jadi Tersangka: Ngeyel Minta Tunjuk Ijazah, Catut SM

Reaksi berbeda ditunjukkan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
EKSPRESI - Pakar Mikro Ekspresi Dody Traismara menganalisis reaksi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa hingga Jokowi terkait kenaikan status kasus ijazah ke penyidikan. Terbaru, Roy, Rismon dan Tifa ditetapkan tersangka kasus ini. 

Sementara klaster kedua dijerat dengan Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan tambahan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1.

Kedua sangkaan pasal ini membahas tentang perbuatan menghilangkan atau menyembunyikan informasi elektronik, dan memanipulasi atau memalsukan informasi agar terlihat asli.

Berikut reaks mereka:

Rismon Sianipar Ngeyel Minta Ditunjukkan IJazah Jokowi 

RISMON SIANIPAR KECELE - Rismon Sianipar. Ia Kecele Soal Lokasi KKN Jokowi, Muncul Warga Desa Ketoyan Beri Pengakuan.
RISMON SIANIPAR KECELE - Rismon Sianipar. Ia Kecele Soal Lokasi KKN Jokowi, Muncul Warga Desa Ketoyan Beri Pengakuan. (Kompas TV)

Setelah menjadi tersangka, Rismon mengaku dirinya datar alias biasa-biasa saja.

 Hal ini ia sampaikan melalui sambungan panggilan video dalam program Breaking News yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Jumat siang.

Akademisi sekaligus pemilik kanal YouTube Balige Academy tersebut menyampaikan, penetapan sebagai tersangka adalah bagian dari perjuangan yang ia lakukan bersama Roy Suryo cs untuk mencari kebenaran.

Menurutnya, mengulik dokumen ijazah milik mantan penguasa negara tentu berbuntut risiko diseret ke ranah hukum.

"Tanggapan saya datar saja ya. Jadi ini adalah bagian dari risiko perjuangan ya," kata Rismon Sianipar.

"Bahwa ketika kita meneliti dokumen mantan orang terkuat nomor satu, ya inilah risikonya," tambahnya.

Lantas, Rismon mempertanyakan soal keabsahan ijazah Jokowi yang sudah dinyatakan identik atau autentik oleh Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 lalu.

Menurutnya, jika sudah dinyatakan identik, mengapa ijazah tersebut tak juga ditunjukkan kepada publik.

"Jadi yang kami sayangkan, dengan kesimpulan bahwa identik atau bahkan otentik dengan pengujian forensik dan segala macam itu, ada satu yang kurang," tutur Rismon.

"Kenapa enggak ditunjukkan pada saat tadi penetapan tersangka, kenapa tidak ditunjukkan dokumen yang katanya diuji tersebut, yang katanya asli tersebut? Begitu," tambahnya.

Kemudian, Rismon menyebut, polisi seperti hanya melakukan gelar perkara secara tidak serius terkait polemik keabsahan ijazah Jokowi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved