Berita Viral
8 Sosok Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa
Inilah 8 sosok tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
- Para tersangka dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka (RS, KTR, MRF, RE, dan DHL), dan klaster kedua terdiri dari tiga tersangka (RS, RHS, dan TT).
- Setiap klaster dijerat dengan pasal-pasal berbeda dari KUHP (termasuk Pasal 310, 311, 160) dan Undang-Undang ITE (termasuk Pasal 27A, 28 Ayat 2).
SURYA.CO.ID - Inilah 8 sosok tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami membagi para tersangka dalam dua kluster."
"Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yaitu RS, KTR, MRF, RE, dan DHL.
"Sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT," ujar Kapolda Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Sementara klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 4, serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Siapa saja 8 tersangka kasus ijazah Jokowi? Berikut sosoknya.
-
Eggi Sudjana
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto yang Sebut Akan Ada Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kabid Humas Baru
Eggi Sudjana seorang aktivis kelahiran 3 Desember 1959.
Ia saat ini tercatat sebagai dosen di Institut PTIQ Jakarta untuk program studi Hukum Keluarga.
Menurut Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), statusnya adalah sebagai Dosen dengan Perjanjian Kerja.
Eggi merupakan Sarjana Hukum lulusan Universitas Jayabaya.
Ia kemudian meraih gelar S2-nya pada 1994 dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 2004, Eggi lulus dari IPB dan mendapat gelar Doktor.
Kurnia Tri Royani
Kurnia Tri Royani adalah anggota Tim Advokasi Anti Ijazah Bodong Bersihkan Legacy Sejarah Bangsa Indonesia (TA-AIB-BLSBI).
M Rizal Fadillah
Rizal Fadillah lahir di Bandung, 12 Desember 1959.
Rizal menempuh pendidikan di SD Ciateul III Bandung, SMP BPI II Bandung, dan SMAN IV Bandung.
Setelah itu, Rizal melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan spesialisasi Hukum Tata Negara.
Anak pasangan Khaidar Naisir dan Siti Fatimah ini pernah menjadi pendidik di SMA Muhammadiyah II Bandung. Kemudian menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Islam At-Tarbiyah Tasikmalaya.
Rizal Fadillah juga tercatat pernah menjadi dosen Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati.
Selain sebagai advokat, tokoh Muhammadiyah ini juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode, yaitu 1997-1999 dan 1999-2004.
Dirinya juga memiliki rekam jejak di organisasi Islam, seperti Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kemasyarakatan Muhammadiyah Jawa Barat.
Rizal sempat dipercaya sebagai Ketua Bidang Pendidikan DPW PPP Jawa Barat dan menjadi peniliti di Lembaga Studi Pembangunan Jakarta.
Kemudian, Rizal menjabat Ketua Generasi Muda Pembaruan Indonesia (GMPI), sebuah organisasi pemuda di bawah naungan PPP. Kemudian, dirinya didapuk sebagai Sekretaris Jenderal Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) Jawa Barat.
Pada Pemilihan Umum 2019, Rizal sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Cimahi. Namun, Rizal Fadillah gagal melaju menjadi anggota legislatif
Rustam Effendi
Rustam Effendi merupakan mantan aktivis 1998.
Dia turut diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pada 28 Agustus 2025 lalu, Rustam Efendi perdana menjalani pemeriksaan
Damai Hari Lubis
Damai Hari Lubis dikenal sebagai penulis, aktivis, dan pengamat hukum yang kritis terhadap berbagai isu sosial dan politik di Indonesia.
Dia kerap menyuarakan pandangan dengan perspektif hukum, keadilan sosial, dan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat kecil.
Tulisan-tulisannya berfokus pada isu-isu penting seperti politik kekuasaan, ketidakadilan, dan supremasi hukum.
Dalam kariernya, Damai Hari Lubis juga dikenal sebagai aktivis dan pengamat hukum pidana dan politik.
Ia pernah menjadi Koordinator Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) dan aktif dalam berbagai pergerakan sosial-politik.
Selain itu, ia sering tampil sebagai pembicara dan komentator yang menyoroti kejanggalan dalam penanganan hukum di Indonesia, serta memberikan kritik pedas terhadap berbagai kebijakan negara.
Damai Hari Lubis juga menjadi Ketua Aliansi Anak Bangsa dan Ketua Korlabi, serta dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam kelompok-kelompok yang memperjuangkan keadilan dan transparansi politik.
Ia menonjol sebagai figur yang berorientasi pada rakyat dengan tajam menyuarakan kepentingan umum melalui tulisan, orasi, dan kegiatan aktivisme.
Roy Suryo
Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo lahir di Yogyakarta, 18 Juli 1968.
Dia adalah anak pasangan Prof. Dr. KPH Soejono PH, SpS., SpKJ dan Ray Soeratmiyati Notonegoro.
Roy Suryo menamatkan pendidikan dasar di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Kemudian, ia menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001).
Ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994—2004.
Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.
Roy Suryo menamatkan pendidikan magister di UGM.
Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.
Ia juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun.
Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.
Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM, menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT.
Pada 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan nomor urut pertama.
Dan dari 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014, Roy Suryo tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak.
Pada akhir tahun 2012 Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, dan pada awal tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru.
Rismon Sianipar
Rismon Hasiholan Sianipar lahir 25 April 1977.
Ia adalah seorang akademisi, peneliti, dan pengembang perangkat lunak asal Indonesia yang dikenal luas dalam bidang keamanan multimedia, pemrosesan sinyal/citra/video digital, kriptografi, komunikasi digital, forensik multimedia, serta kompresi dan pengkodean data.
Ia juga dikenal sebagai aktivis, dan aktif sebagai penulis buku dan pembimbing akademik di berbagai institusi pendidikan tinggi.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Pematangsiantar, Rismon melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada tahun 1998 serta Magister Teknik (M.T.) pada 2001 di bidang Teknik Elektro.
Penelitiannya saat itu difokuskan pada analisis sinyal tak-stasioner menggunakan transformasi wavelet diskret untuk pemetaan energi pada domain waktu-frekuensi.
Pada 2003, ia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang dan melanjutkan studi di Universitas Yamaguchi.
Di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike, ia meraih gelar Master of Engineering (M.Eng.) pada tahun 2005 dan Doctor of Engineering (Dr.Eng.) pada tahun 2008.
Disertasinya menggabungkan metode tapis non-linear FitzHugh-Nagumo dengan kriptografi kurva eliptik (ECC) untuk meningkatkan keamanan dan otentikasi data digital.
Setelah menyelesaikan studi doktoralnya, ia aktif dalam penelitian dan pengembangan di bidang kriptografi, kriptanalisis, dan forensik digital, bekerja sama dengan berbagai universitas dan lembaga riset di Jepang.
Ia memiliki pengalaman dalam melakukan analisis kriptografi terhadap data intelijen dan telah mematenkan beberapa inovasi di Jepang, termasuk metode pemrosesan citra berbasis reaksi-difusi.
Ia dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram dan aktif mengembangkan perangkat lunak berbasis MATLAB, Visual Basic .NET, C#, dan Java untuk keperluan laboratorium, riset, dan pengajaran di bidang pemrosesan sinyal dan citra digital.
Salah satu proyeknya adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital, yang dirancang sebagai alat bantu laboratorium dan riset.
Selain aktif menulis, ia secara konsisten membangun kemitraan riset dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Jepang, khususnya dalam bidang kriptografi, kriptanalisis, serta forensik digital untuk audio, citra, dan video.
Pengalamannya mencakup praktik kriptanalisis terhadap data intelijen dalam berbagai proyek penelitian di Jepang.
Ia juga telah mengantongi sejumlah paten di negara tersebut, serta menghasilkan banyak publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional, termasuk puluhan buku yang telah diterbitkan secara nasional.
Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)
Tifauzia Tyassuma lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, dikenal karena pandangannya yang kritis terhadap kebijakan publik, terutama di bidang kesehatan dan politik.
Dokter Tifa menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tempat ia meraih gelar dokter umum dan Master of Science (M.Sc) dari UGM.
Ia kemudian melanjutkan studi doktoral di bidang Epidemiologi Molekuler di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ia juga pernah belajar di Pusat Pengetahuan Layanan Kesehatan di Norwegia.
Tifa memiliki pengalaman luas di bidang epidemiologi klinis dan ilmu saraf nutrisi.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Center for Clinical Epidemiology & Evidence RSCM Jakarta pada tahun 2009 dan sebagai Sekretaris Jenderal Indonesian Clinical Epidemiology & Evidence-Based Medicine Network pada tahun 2010.
Sejak 2017, ia memimpin Ahlina Institute, sebuah lembaga yang berfokus pada literasi kesehatan, nutrisi, dan neurosains spiritual di Indonesia.
Sebagai penulis, Tifa telah menerbitkan dua buku berjudul Body Revolution dan Nutrisi Surgawi, yang membahas hubungan antara nutrisi, kesehatan, dan spiritualitas.
Ia juga aktif sebagai pembicara publik dan praktisi makanan sehat, serta mengelola layanan katering makanan sehat yang menekankan pada nutrisi yang tepat dan bahan berkualitas tinggi.
Dokter Tifa dikenal sebagai sosok yang vokal di media sosial, khususnya Twitter, di mana ia sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam penanganan pandemi COVID-19.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Meaningful
Multiangle
kasus ijazah Jokowi
Roy Suryo tersangka
Ijazah Palsu Jokowi
Rismon Sianipar tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dokter Tifa tersangka
| Daftar Harga BBM Pertamina November 2025 di Surabaya dan Daerah Lain: Pertamax Stabil, Dexlite Naik |
|
|---|
| Duduk Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Terancam Penjara |
|
|---|
| Sosok Bedu, Komedian yang Beri Nafkah Rp 50 Juta Per Bulan untuk Anak meski Sudah Bercerai |
|
|---|
| Tabiat Deni Rukmana Orangtua di Subang yang Labrak Guru karena Anaknya Ditampar, Ini Profesinya |
|
|---|
| Buntut Menkeu Purbaya Serius Pangkas TKD, Kini Ramai Daerah Kurangi Tambahan Penghasilan ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/8-Sosok-Tersangka-Kasus-Ijazah-Jokowi-Termasuk-Roy-Suryo-Rismon-Sianipar-dan-Dokter-Tifa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.