Pernikahan Kakek Tarman

Mbah Tarman Pemberi Mahar Cek Rp3 Miliar Penuhi Panggilan Polres Pacitan Untuk Klarifikasi

Pemilik cek Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.

|
Kolase Kompas.com Slamet Widodo/Youtube
KEASLIAN MAHAR 3M - (kanan) Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro yang kini selidiki keaslian Mahar Cek Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman. 

“Kalau jumlahnya sih saya enggak tahu, tapi pertanyaannya perihal cek Rp 3 miliar. Mbah Tarman juga telah menjawab,” pungkasnya

Tarman (74) kembali mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.

Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti.

Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang.

Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24).

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jatim.

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos).

Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved