Pernikahan Kakek Tarman
Mbah Tarman Pemberi Mahar Cek Rp3 Miliar Penuhi Panggilan Polres Pacitan Untuk Klarifikasi
Pemilik cek Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Pemilik cek Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan
- Badrul Amali, Kuasa Hukum Tarman menyatakan Kakek Tarman telah memenuhi panggilan klarifikasi terkait cek senilai Rp 3 miliar.
- Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
SURYA.co.id – Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya beberpa pekan lalu kini masuk ke ranah kepolisian, Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar diragukan keasliannya.
Pemilik cek Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.
Suami dari Sheila Arika datang ke Mapolres Pacitan sekitar pukul 20.00 WIB bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.
“Kemarin malam sudah penuhi panggilan,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (6/11/2025).
Ayub menjelaskan bahwa Mbah Tarman tiba pukul 20.00 wib.
Baca juga: Kakek Tarman 3 Kali Mangkir Panggilan Soal Mahar Cek Rp3 M, Polres Pacitan Buka Opsi Penjemputan
Proses pemeriksaan memakan waktu kurang lebih dua jam.
“Proses pemeriksaan sampai jam 22.00 wib sampai 22.30 wib,” terang mantan Kasatreskrim Polres Gresik.
Sayang, AKBP Ayub enggan memberikan keterangan terkait apa saja pertanyaan dan keterangan yang diberikan oleh Mbah Tarman.
“Itu kan masuk ranah penyidikan,” katanya.
Panggilan Klarifikasi
Badrul Amali, Kuasa Hukum Tarman menyatakan Kakek Tarman telah memenuhi panggilan klarifikasi terkait cek senilai Rp 3 miliar.
Baca juga: Alasan Kubu Kakek Tarman Pacitan Santai Meski Mahar Cek Rp 3 Miliar Dilaporkan, Ini Kata Pengacara
“Iya, pemanggilan klarifikasi jadi bukan pemanggilan sebagai saksi.Kalau sifatnya pak tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi,” tegasnya.
Kakek Tarman, jelas dia, datang ke Mapolres Pacitan bersama dirinya sekitar pukul 20.00 wib.
Pemeriksaan yang dilakukan sampai pukul 22.00 wib.
Namun, Badrul Amali tidak mengetahui secara pasti ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik Satreskrim Polres Pacitan.
“Kalau jumlahnya sih saya enggak tahu, tapi pertanyaannya perihal cek Rp 3 miliar. Mbah Tarman juga telah menjawab,” pungkasnya
Tarman (74) kembali mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.
Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.
Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti.
Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.
Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang.
Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24).
Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jatim.
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos).
Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak.
| Tabiat Deni Rukmana Orangtua di Subang yang Labrak Guru karena Anaknya Ditampar, Ini Profesinya |
|
|---|
| Buntut Menkeu Purbaya Serius Pangkas TKD, Kini Ramai Daerah Kurangi Tambahan Penghasilan ASN |
|
|---|
| Detik detik Kompresor Angin Di Blitar Meledak, Pemilik Tambal Ban Tewas Terlempar 7 Meter |
|
|---|
| Apa Kabar Sandra Dewi? Usai Harvey Moeis Dipenjara dan Aset Disita, Momen Tahan Tangis Disorot Lagi |
|
|---|
| Gara-gara Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Purbaya Didatangi Bos Tekstil, Bahas Tentang Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Selidiki-Keaslian-Mahar-Cek-Rp-3-Miliar-dari-Kakek-Tarman-Inilah-Sosok-Kapolres-Pacitan-AKBP-Ayub.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.