Berita Viral

5 Fakta Pengunjung Makan Seafood Habis Rp 16 Juta, Pedagang Sebut Bahannya Kualitas Ekspor

Terungkap fakta miris Arjuna Tamaraya (21), pemuda yang tewas dikeroyok gara-gara numpang istirahat di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Koalse Kompas.com
GETOK HARGA - (kiri)Potret nota pemesanan seafood rombongan agen travel saat bersantap di kawasan Kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pauline juga menyayangkan penggunaan nota manual.

“Kami ini taat pajak, tapi mau tahu uang pajak itu benar-benar disetor atau tidak,” ujarnya.

Ia menilai, wisatawan domestik seharusnya tidak disamakan dengan turis mancanegara dalam hal penetapan harga.

“Kami ini turis domestik, mestinya ada perlakuan berbeda,” tambahnya.

Selain itu, Pauline menegaskan pedagang seharusnya memberikan informasi harga secara transparan sebelum pesanan diolah.

3. Pedagang Membantah Ada “Getok Harga”

Pernyataan Pauline segera ditanggapi oleh salah satu pedagang berinisial Y, yang diwawancarai pada Kamis, 30 Oktober 2025, oleh Kompas.com.

“Apa yang disampaikan itu tidak benar. Faktanya tidak seperti itu. Tidak benar tuduhan itu. Semuanya sudah dijelaskan di awal,” tegas Y.

Menurut Y, semua harga sudah disampaikan dengan jelas kepada pihak yang memesan.

Ia menuturkan bahwa awalnya ada seorang pria datang memesan makanan untuk 18 orang, yang kemudian bertambah menjadi 26 orang.

“Saat itu dia buka HP dan pesan ikan, kepiting, dan udang. Lalu saya tanya, mau pesan ikan apa pak? Apakah ikan ekspor atau lokal. Soalnya beda harga,” katanya.

4. Rincian Harga yang Dipersoalkan

Pedagang Y menjelaskan bahwa pembeli memilih ikan ekspor, lobster, dan kepiting dari akuarium, yang tentu harganya lebih tinggi.

“Harga kepiting akuarium Rp350 ribu per kilogram, ikan ekspor Rp300 ribu per kilogram, dan lobster Rp700 ribu per kilogram,” jelasnya.

Saat total dihitung, rombongan wisata kaget karena jumlahnya mencapai Rp15,8 juta termasuk PPN 10 persen. Namun, menurut Y, pihak rombongan meminta diskon dan akhirnya membayar Rp14,3 juta.

“Tidak benar kalau mereka hanya bayar Rp11 juta, dan itu katanya setelah mereka protes dan hitung ulang. Seolah-olah saya berbohong,” ujarnya sambil menunjukkan bukti transfer.

Y juga menjelaskan bahwa nota manual digunakan karena seluruh pedagang di Kampung Ujung memang belum mendapat mesin pencatat pajak dari Dinas Pendapatan Daerah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved