Update OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Modus Terima Japrem Dari Proyek Tambahan
Abdul Wahid memiliki modus tersendiri berupa Japrem (jatah preman) dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Sosok yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur itu ternyata sempat tidak ditemukan. Namun, KPK pun tidak perlu melakukan pencarian lebih lanjut lantaran Dani langsung menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) kemarin.
“Pada petang ini, Saudara DNM menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan 10 orang termasuk Abdul Wahid, Tata, dan Dani.
Sita Uang Rp1,6 M, Diduga Bukan Hasil Pemerasan Pertama Abdul Wahid
Selain menangkap pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,6 miliar dalam pecahan mata uang asing serta rupiah.
Budi mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga bukan hasil pemerasan pertama yang dilakukan Abdul Wahid.
“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.
Dia juga menjelaskan uang dalam pecahan mata uang asing diamankan dari kediaman Abdul Wahid di Jakarta. Sementara, uang rupiah disita saat OTT di Riau.
“Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar dan Pound Sterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.
Gubernur Kedua yang Kena OTT di Era Prabowo
Terlepas dari kasus ini, Abdul Wahid tercatat menjadi gubernur kedua yang terjaring OTT KPK di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, ada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT pada 23 November 2024 lalu.
Ketika itu, pemerintahan Prabowo baru memasuki bulan pertama setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
Bahkan, modus yang digunakan Abdul Wahid dan Rohidin memiliki kesamaan yakni pemerasan.
Rohidin melakukan pemerasan dengan tujuan untuk membiayai Pilkada Bengkulu 2024.
Ternyata, perintah pemerasan tersebut sudah disampaikan Rohidin melalui anak buahnya sejak Juli 2024 lalu.
kasus korupsi Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT KPK
modus jatah preman
Meaningful
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Kegiatan Multaqa Ulama Nasional di Bondowoso, Zulhas Ajak Tokoh Agama Bersatu |
|
|---|
| Pasca Angin Puting Beliung, Dua Rumah Warga dan Puskesmas Ngraho Bajonegoro Rusak |
|
|---|
| Pakai Uji Ilmiah, Tim Dokkes Polres Magetan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi dan Bergizi untuk Anak |
|
|---|
| Gelar Pelatihan 2 Hari, Disperinaker Bangkalan Siapkan Tenaga Linting Tembakau Andal |
|
|---|
| Rekam Jejak SF Hariyanto, Wakil Gubernur Riau yang Berpotensi Diperiksa KPK Imbas OTT Abdul Wahid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kekayaan-Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-yang-Terjerat-Kasus-Dugaan-Pemerasan-KPK-Sita-Uang-Rp16-Miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.