Berita Viral

Respon Menkeu Purbaya Usai Wacana Larang Impor Baju Bekas Dikritik, Klaim Rugikan Pihak Ini

Langkah tegas Menkeu Purbaya menindak impor pakaian ilegal jadi sinyal kuat perlindungan bagi UMKM dan industri tekstil nasional.

Kompas.com/Isna
LARANG IMPOR BAJU - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Usai Wacana Larang Impor Baju Bekas Dikritik, Menkeu Purbaya Klaim Rugikan Pihak Ini. 

Menurut HIMKI, lemahnya pengawasan selama hampir satu dekade terakhir telah membuat industri manufaktur, terutama tekstil dan kerajinan, kehilangan daya saing akibat maraknya barang selundupan.

“Bagi HIMKI, kebijakan ini merupakan keniscayaan sejarah, bahwa bangsa yang ingin maju harus berpihak pada produksi dalam negeri, melindungi pelaku usaha jujur, dan memastikan keadilan kompetisi industri,” tutup Sobur.

Pedagang di Surabaya Menjerit

Sejumlah pedagang pakaian bekas di Surabaya mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kebijakan Purbaya.

Menurut mereka, kebijakan tersebut bisa mengancam keberlangsungan usaha yang telah mereka jalani selama puluhan tahun.

Krai (26), salah satu pedagang yang ditemui di TEC Tunjungan, Surabaya, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat mematikan usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penopang roda ekonomi.

"Ya mungkin bagi negara ada manfaatnya, tapi kan buat kita pedagang kecil bisa-bisa mati, padahal UMKM sendiri kan juga salah satu penyokong ekonomi," kata Krai, Jumat (31/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia juga mengaku mulai merasakan adanya pembatasan dari supplier thrifting yang berdampak signifikan pada penjualannya.

"Sekarang supplier itu banyak yang mundur, kan itu pengaruh sekali ke penjualan saya. Kalau item barangnya itu-itu saja, pembeli juga semakin malas datang," ujarnya.

Krai bahkan terpaksa menjual barang yang tidak laku dengan harga obral atau digratiskan setelah beberapa bulan.

Pedagang lain, Adida (40), juga merasakan cemas terhadap kebijakan ini karena thrifting merupakan satu-satunya sumber penghasilannya.

"Ya takut, Mbak, apalagi jualan thrifting ini kan satu-satunya pekerjaan saya," ungkap Adida.

Ia mencatat adanya kenaikan harga barang thrifting hingga dua kali lipat sejak pertengahan tahun 2025.

"Jadi misalnya baju satu bal, kalau sebelumnya Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sekarang bisa Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," jelasnya.

Adida menambahkan bahwa banyak pelanggan yang enggan membeli produk thrifting di atas harga Rp 100.000.

"Barang saya dijual antara Rp 50.000 sampai Rp 150.000, itu pun kadang masih ditawar lagi sama customer," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved