Berita Viral

Hasil Penelusuran BPKN soal Isu Sumber Air Aqua yang Viral Setelah Sidak Dedi Mulyadi

sumber air mineral Aqua sempat ramai diperbincangkan publik setelah video sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi viral di media sosial. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Biro Adpim Jabar
SUMBER AIR AQUA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyari. Hasil Penelusuran BPKN soal Isu Sumber Air Aqua yang Viral. 

Sumber air Aqua adalah air pegunungan, dibuktikan lewat berbagai studi ilmiah mulai dari geologi hingga hidrologi. 

"Jadi sumber airnya sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan," tegas Vera. 

Respons Setelah Video Sidak Dedi Mulyadi Viral 

TANGGAPAN MUI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat sidak ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengingatkan pemerintah tentang hukum komersialisasi air menurut pandangan Islam.
TANGGAPAN MUI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat sidak ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengingatkan pemerintah tentang hukum komersialisasi air menurut pandangan Islam. (Youtube Dedi Mulyadi)

Viralnya video sidak yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (21/10/2025) sempat membuat publik bertanya-tanya. 

Video berdurasi 26 menit 51 detik itu telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali dalam sehari. 

Dalam video tersebut, Dedi sempat menanyakan asal sumber air yang digunakan. 

"Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi.
“Airnya dari bawah tanah, Pak,” jawab seorang karyawan. 

Jawaban itu sempat membuat Dedi terkejut. 

Ia menduga sumber air Aqua berasal dari mata air permukaan, bukan air bawah tanah. 

Ia juga mengkhawatirkan potensi dampak lingkungan seperti pergeseran tanah atau longsor akibat pengeboran. 

Namun, hasil klarifikasi BPKN bersama Aqua menegaskan hal sebaliknya. 

Tidak ada pelanggaran hak konsumen, dan sumber air yang digunakan sesuai ketentuan, yakni air pegunungan sebagaimana tertulis di label produk.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved