Prada Lucky Tewas

Sosok Letda Thoriq Singaruju Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Sampai Sesak Nafas Berujung Tewas

Ini lah sosok Letda Thoriq Singajuru, S.Tr, terdakwa penganiaya yang membuat Prada Lucky Namo sampai sesak nafas sebelum akhirnya tewas.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/bangka pos/istimewa
PESAKITAN - Letda Thoriq Singajuru, S.Tr (kanan) terdakwa penganiaya yang membuat Prada Lucky Namo sampai sesak nafas sebelum akhirnya tewas. 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Letda Thoriq Singajuru, S.Tr, terdakwa penganiaya Prada Lucky Namo, anggota personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Letda Thoriq adalah anggota Komandan Kompi Senapan B di tempat Prada Lucky Namo bertugas. 

Namun, bukannya melindungi, Letda Thoriq justru ikut menganiaya Prada Lucky Namo secara brutal.  

Perwira TNI ini diduga menyiksa korban dengan cara mencambuk, menyiram wajah korban dengan air sambil kedua tangan dan kaki korban dipegang serta wajah ditutupi kaos. 

Akibat penganiayaan itu Prada Lucky sampai sesak napas karena air masuk ke saluran pernapasan.

Baca juga: Tabiat Letda Made Juni, Atasan yang Siksa Prada Lucky Namo dengan Bubuk Cabe Dioles ke Kemaluan

Kekejaman Letda Thoriq diceritakan Prada Richard Bulan, rekan Prada Lucky yang juga menjadi korban penganiayaan, saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (28/10/2025). 

Dalam kesaksiannya, Prada Richard menceritakan awal mula kejadian saat ia dipanggil bersama almarhum Prada Lucky Namo karena dituduh melakukan penyimpangan seksual. 

Setelah melewati rangkaian penyiksaan, Richard mengatakan, terdakwa Letda Thoriq Singajuru menyerahkan ia dan almarhum ke ruang TTG dengan tangan diborgol hingga malam hari.

Terdakwa 6 (Pratu Imanuel Nimrot Laubora) memukul keduanya saat terdakwa sedang piket pada 28 Juli 2025.

"Kalian bikin malu, saya menjawab, ada kami punya bapa angkat dari Alor, datang langsung menyodok di pipi satu kali. Tidak puas, ambil selang dan memukul di punggung kami empat kali. Selang kompresor air," katanya.

Pratu Nimrot keluar, Sertu Arjuna Bessie yang merupakan terdakwa 7 datang dan memukul.

Setelah dipukul Sertu Arjuna langsung keluar. Ia dan almarhum diberi makan, hingga sore hari dibawa terdakwa 7 dan seorang teman angkatan Prada Richard dan Lucky Namo.

Tangan kanan diborgol, sehingga makan menggunakan tangan kiri dengan piring berada di pangkuan.

Pada malam harinya, dia ke ruang staf satu. Di ruangan itu ada teman Egianus Kim, terdakwa 6 (Pratu Nimrot) dan terdakwa 8 (Letda Made Juni Arta Dana).

Dia tidak melihat almarhum berada di ruangan itu.

Letda Made melakukan interogasi seputar LGBT. Ia sengaja memberi jawaban yang tidak benar demi tidak dipukul.

"Saksi mengaku tapi berbohong supaya tidak dipukul lagi,"ucap Oditur meminta Prada Richard memperjelas bahasanya mengenai alibinya agar tidak dipukul Letda Made.0

Karena jawabannya yang sesuai dengan yang diinginkan terdakwa 8 (Letda Made), saksi 8 atau Egianus diperintahkan untuk mengambil cabai.

Sebelumnya, ia mendapat cambukan dengan selang lebih dari lima kali.

"Karena dicambuk, terpaksa berputar kata tadi. Kami tidak dicambuk lagi,"kata Oditur yang kemudian dijawab Richard.

Letda Made lalu meminta Pratu Nimrot untuk mengambil cabai. Lalu, terdakwa 6 meminta saksi 8 yang mengambil cabai dan diulek di dapur. Cabai ulek dibawa ke ruang staf satu.

Richard disuruh telanjang. Setelahnya saksi 8 diperintahkan untuk mengoles cabai ke kemaluan dan lubang anus. Cabai ulek itu setengah gelas air mineral.

"Kami disuruh bungkuk dan membuka lubang pantat kami. Langsung melumuri cabai, (oleh) letting kami, Egi Kim," kata Richard.

Setelah dilumuri, Richard diperintahkan mengenakan celana. Almarhum kemudian masuk ke ruang staf satu setelah keluar dari ruang pers.

Almarhum datang sendiri. Sementara yang keluar dari ruang pers adalah terdakwa 3 (Pratu Poncianus Allan Dadi) dan Dasi Intel. Keduanya ketemu sekitar pukul 21.30 WITA. Keduanya duduk dilantai. 

Pratu poncianus yang masuk mengira Richard dan almarhum berbohong saat dilakukan pemeriksaan.

Terdakwa menendang keduanya di telinga menggunakan kaki kanan lengkap dengan sepatu dinas.

"Kamu tipu saya ya," ucap Richard mengulang pernyataan Pratu Poncianus.

Selain itu, terdakwa 3 juga memukul dengan fanbel kompresor ke arah tulang ekor sebanyak satu kali. Terdakwa 3 lalu keluar dari ruangan itu.

Sekitar jam 22.00 WITA, datanglah para perwira yakni Danki Kompi A Ahmad Faisal dan Letda Lukman Hakim (saksi 2). 

Tidak berselang lama, Danton Ikran Bakti dan Danki Rahmat datang. Selama itu hanya diberi nasihat oleh Danki Rahmat. Kemudian datanglah, terdakwa 9 (Pratu Rofinus Sale) dan langsung bertanya kemudian sambil memukul menggunakan selang.

"(Masuk) Hormat langsung ambil selang langsung pukul. Di lantai (duduk). Kami satu kompi jadi lima kali (dipukul)," katanya.

Setelah itu terdakwa 9 keluar dan masuklah terdakwa lainnya yakni Emanuel dan langsung memukul. Setelah itu terdakwa lainnya terdakwa 10 (Pratu Emanuel Joko Huki)  juga datang dan masuk untuk memukul dengan selang.

Terdakwa 11 (Pratu Ariyanto) juga demikian. Ia bahkan memukul dan meludahi hingga Richard dan almarhum terkencing. Terdakwa 12 (Pratu Jamal Bantal) pun melakukan hal yang sama yakni memukul dengan selang.

Para perwira kemudian keluar dari ruang itu. Keduanya diminta untuk mandi sekitar dinihari. Dari kamar mandi dan mengganti pakaian, keduanya masuk lagi ke ruang staf satu.

Disana kami melihat ada Pratu Firdaus dan terdakwa Letda Thoriq Singaruju, Danki A 

Setelah itu, Letda Thoriq memerintahkan keduanya untuk tiarap dari pintu masuk.

Keduanya dicambuk. Keduanya memohon untuk menyudahi siksaan itu. 

"Almarhum berteriak kali dadanya sesak. Setelah itu Danki (Letda Thoriq) perintahkan untuk berdiri dan dipukul. Dihantam dibagian perut. Almarhum jatuh,"katanya.

Setelah itu, ada air yang sudah ada di tempat kejadian.

Almarhum ditutup mulut dan wajah menggunakan baju. Kaki almarhum dipegang terdakwa 3 dan tangannya diinjak Danki Thoriq. 

Almarhum kemudian menggelepar karena sesak napas. Dalam tradisi militer itu dinamakan tenggelam di daratan.

"Kami pernah diberitahu pas kami di Dandenpom Ende waktu itu. Pelan-pelan (airnya disiram) sampai air habis," katanya.

Setelah almarhum, giliran Richard.

Saat itu ia tidak menyampaikan apapun. Ia dipegang oleh terdakwa 2 yang memegang tangan dan terdakwa 15 dipegang kaki.

Dia sesak napas dan muntah air ketika disiram air satu ember.

Siapakah Letda Thoriq Singaruju? 

PENYIKSA - 17 oknum TNI terdakwa penyiksa Prada Luicky Namo hingga tewas saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur.
PENYIKSA - 17 oknum TNI terdakwa penyiksa Prada Luicky Namo hingga tewas saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur. (kolase instagram)

Dikutip dari akun LinkedIn, anggota TNI terduga pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky ini bernama lengkap Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.

Ia kini berpangkat Letnan Dua Infanteri disingkat Letda Inf.

Pangkat ini golongan perwira pertama di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.

Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.

Di akun LinkedIn-nya, Letda Inf Thariq Singajuru menuliskan dirinya alumni SD di Bekasi, Jawa Barat, (2003-2009).

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP di Palembang, Sumatra Selatan, (2009-2012).

Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf Thariq Singajuru kemudian menimba ilmu di SMA di Palembang.

Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.

Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.

Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Letda Inf Thariq Singajuru lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.

Dia lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.

Informasi tambahan, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Letda Inf Thariq Singajuru sempat memiliki akun Instagram dengan username @eriksingajuru.

Ia memiliki 11,6 ribu pengikut.

Akun @eriksingajuru masih terindeks mesin pencarian Google hingga Jumat (8/8/2025) pukul 22.00 WIB.

Tetapi, saat diklik, akun Letda Inf Thariq Singajuru beserta foto-fotonya telah hilang dan hanya menampilkan pesan: 

Maaf, halaman ini tidak tersedia. Tautan yang Anda ikuti mungkin rusak, atau halaman mungkin sudah dihapus. (Bangka Pos)

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Perkara Lucky Namo, Prada Richard Bulan Ungkap Penyiksaan Seniornya

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved