Sosok Pedagang Bakso Babi Di Bantul, Jualan Sejak 1990 an Tak Ada Keterangan Non Halal

Padahal pemilik warung bakso itu berinisial S. Ia telah berjualan bakso keliling kampung sejak 1990-an.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO NONHALAL - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025).  

"Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," ungkap dia.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu."

"Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," jelasnya.

Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'Bakso Babi'.

Proses pemasangan dilakukan atas izin pemilik usaha.

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI."

"(Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," tuturnya.

Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025 lalu.

Setelah spanduk itu viral pada Oktober 2025, spanduk diganti dengan logo dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved