Berita Viral

3 Pejabat yang Bantu Safitri Istri Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK, Ini Alasan Tak Dipecat

Polemik Melda Safitri, istri yang diceraikan suaminya jelang pelantikan PPPK menjadi sorotan sejumlah pejabat setempat. Begini reaksi mereka.

Kolase serambinews dan facebook Rita Sugiarti
PEJABAT TURUN TANGAN - Kolase foto Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon dan Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Mereka turun tangan bantu polemik Melda Safitri, istri diceraikan suami jelang pelantikan PPPK. 

 Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma.

Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik, sebagaimana keterangan Haji Uma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil dan tim disiplin telah memanggil yang bersangkutan guna diminta klarifikasi. 

Haji Uma juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Melda Safitri dan dua anaknya yang masih kecil. 

Ia menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan meminta agar Bupati Aceh Singkil bertindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran kode etik dan aturan ASN.

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jika terbukti melanggar kode etik dan Undang-Undang ASN, saya minta Bupati segera mengambil tindakan tegas, bahkan sampai pada pemecatan, demi menjaga marwah ASN dan nama baik Aceh Singkil di mata nasional,” tegas Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga telah melakukan koordinasi dengan Pj Geusyik Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, yaitu Syahril, untuk menelusuri latar belakang keluarga tersebut.

Berdasarkan keterangan kepala desa, pasangan ini menikah pada tahun 2020 dan pindah ke Aceh Singkil pada tahun 2022 karena sang suami merupakan warga daerah tersebut. 

Kepala desa mengaku tidak mengetahui kondisi rumah tangga mereka selama di Singkil, dan saat ini korban beserta ibunya telah berada di Banda Aceh.

Menutup pernyataannya, Haji Uma mengajak seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan oleh otoritas terkait menyangkut fakta dan dudu perkara sebenarnya. 

Namun ia juga meminta agar masyarakat tetap peduli dan mengawal perkara ini.

Sebelumnya, cerita pilu Safitri yang diceraikan suami yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) viral di media sosial.

Padahal, selama ini Safitri membantu sang suami mencari nafkah dengan berjualan sayur demi menghidupi keluarga.

Diperoleh informasi, Fitri diceraikan pada 15 Agustus 2025, sementara pelantikan suaminya berlangsung tak lama kemudian, yakni pada 17 Agustus 2025. 

Usai dilantik jadi PPPK, sang suami kemudian menceraikan Fitri tanpa sebab jelas.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved