Berita Viral

3 Pejabat yang Bantu Safitri Istri Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK, Ini Alasan Tak Dipecat

Polemik Melda Safitri, istri yang diceraikan suaminya jelang pelantikan PPPK menjadi sorotan sejumlah pejabat setempat. Begini reaksi mereka.

Kolase serambinews dan facebook Rita Sugiarti
PEJABAT TURUN TANGAN - Kolase foto Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon dan Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Mereka turun tangan bantu polemik Melda Safitri, istri diceraikan suami jelang pelantikan PPPK. 

SURYA.co.id - Polemik Melda Safitri, istri yang diceraikan suaminya jelang pelantikan PPPK menjadi sorotan sejumlah pejabat setempat.

Mulai dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bupati Aceh Timur hingga anggota DPD RI.

Meski demikian, JS, suami Safitri tak kunjung dipecat karena Bupati Aceh masih punya pertimbangan lain.

Padahal publik banyak yang mendesak agar JS segera dipecat.

Berikut respon para pejabat tersebut.

  1. Kepala BPKSDM

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman buka suara soal kasus JS, anggota satpol PP yang menceraikan istrinya, Safitri disebut jelang dilantik menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak seperti yang ramai diberitakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK . 

Akan tetapi prosesnya tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Azman saat dihubungi, Jumat (23/10/2025), melansir dari Tribun Sumsel.

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya.

Baca juga: Penyebab Safitri Istri Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK Terkuak, Masalah Muncul Sejak Awal Nikah

Kendati begitu, Azman menegaskan penceraian Safitri dan suami tidak menjelang pelantikan PPPK.

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. 

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved