Berita Viral

Tabiat JPA Suami Bakar Istri di Jatinegara, Cemburu Gegara Hal Sepele, Pernah Dipenjara Kasus Lain

Terungkap tabiat asli JPA (26), suami bakar istri di Jatinegara, Jakarta Timur. Ternyata pernah dipenjara karena kasus lain.

Wartakota
SUAMI BAKAR ISTRI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial JAP alias A (26) usai bakar istrinya CAU (24), Senin (20/10/2025). 

SURYA.co.id - Terungkap tabiat asli JPA (26), suami bakar istri di Jatinegara, Jakarta Timur. Ternyata pernah dipenjara karena kasus lain.

Setelah lima hari menjadi buronan, JPA (26) akhirnya ditangkap polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/10/2025).

Ia diduga kuat sebagai pelaku pembakaran terhadap istrinya, CAU (24), yang terjadi di rumah mereka di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10/2025).

Akibat kejadian tragis itu, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain botol berisi bensin dan pakaian korban yang terbakar.

Kini, JPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat serta percobaan pembunuhan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/10/2025), JPA tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Di hadapan awak media, tersangka menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

“Saya mengakui salah, saya juga minta maaf kepada keluarga saya,” ujar JPA, melansir dari Wartakota.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa JPA pernah tersangkut sejumlah kasus kriminal sebelumnya.

Pada April 2025, ia sempat merusak gerobak bubur kacang ijo di Jatinegara dalam keadaan mabuk sambil membawa parang.

Polisi juga mencatat bahwa pria tersebut merupakan residivis kasus pengeroyokan anggota TNI dengan masa hukuman enam bulan penjara.

Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, tindakan keji itu dipicu oleh rasa cemburu.

“Jadi tersangka ini dapat informasi dari adiknya bahwa istrinya jalan dengan lelaki lain (bonceng motor),” ungkapnya.

Setelah menerima kabar itu, JPA mendatangi rumah untuk meminta klarifikasi dari sang istri. Namun, emosi memuncak ketika korban tidak memberikan jawaban yang diharapkan.

“Kesal karena tak menjawab, tersangka kemudian meminta temannya untuk belikan bensin satu liter dan setelah itu menyiram istrinya serta menyulutkan api,” lanjut AKP Sri Yatmini.

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban yang terbakar. Polisi menyebut luka bakar yang dialami korban terdapat di wajah, dada, punggung, dan tangan.

“Saat ini korban masih dalam pemulihan dan dirawat intensif di salah satu rumah sakit terbaik,” bebernya.

Korban juga telah menjalani dua kali operasi kulit untuk memperbaiki jaringan tubuh yang rusak.

Selain perawatan medis, pendampingan psikologis diberikan untuk membantu korban memulihkan trauma mendalam akibat kekerasan yang dialaminya.

Suami Bunuh Istri di Panderejo Banyuwangi

Belum laman ini juga heboh kasus suami bunuh istri di Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).

Pelaku berinisial GDF (41), seorang pegawai lembaga keuangan plat merah (BUMN) tega menghabisi nyawa istrinya, BW (52), yang diketahui bekerja di sebuah bank swasta ternama di Banyuwangi. 

Para tetangga tidak menyangka pelaku GDF tega. Pasalnya, selama ini keduanya dikenal sebagai pasangan harmonis dan tidak pernah cekcok, apalagi kehidupan keduanya berkecukupan. 

Lurah Panderejo, Much Safii, mengatakan kabar mengejutkan itu diterimanya sekitar pukul 09.30 WIB. Dari laporan yang ia terima, korban meninggal dunia akibat ditusuk oleh suaminya sendiri. 

“Kasusnya saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Safii. 

Jenazah BW kemudian dibawa ke RSUD Blambangan untuk penanganan lebih lanjut. 

Safii menyebut pasangan ini telah dikaruniai tiga anak. 

Anak pertama sedang kuliah di luar kota, anak kedua bersekolah setingkat SMK, dan anak ketiga duduk di bangku SMP. 

Di rumah itu, mereka tinggal bersama dua anak yang masih sekolah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat hanya ada suami-istri di rumah. 

Anak-anak mereka tengah berada di luar rumah. 

“Anak-anak sedang sekolah, jadi di rumah hanya pelaku dan korban,” kata Kombes Rama. 

Kepada polisi, GDF mengaku menusuk dada istrinya menggunakan pisau dapur hingga korban meninggal di tempat. 

“Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi,” ujarnya. 

Setelah membunuh istrinya, GDF mencari nomor polisi dari grup WhatsApp dan mengirim pesan pengakuan sekitar pukul 08.30 WIB. 

“Terduga pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada salah satu personel Polresta Banyuwangi. Ia menyampaikan ingin menyerahkan diri karena telah membunuh istrinya,” ungkap Kombes Rama. 

Pesan itu diteruskan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi. Tim Resmob segera menuju lokasi kejadian. 

“Tim menemukan pelaku duduk di teras rumah dengan pintu terbuka,” tambahnya. 

Polisi kemudian menemukan korban tergeletak di ruang makan, bersimbah darah, dengan pisau dapur tergeletak tak jauh dari tubuhnya.

Kesaksian Tetangga 

Seorang tetangga bernama Rosi mengaku terkejut dengan kejadian ini. Ia mengenal korban sebagai pribadi yang ramah dan aktif di kegiatan warga. 

“Waktu pengajian semalam masih ketemu. Biasa saja, nggak ada cerita apa-apa. Orangnya sibuk juga, jadi jarang ngobrol panjang,” katanya. 

Rosi menambahkan, selama ini pasangan tersebut dikenal rukun dan tak pernah terdengar bertengkar. 

Rumah mereka hanya dipisahkan oleh gang kecil, sehingga jika ada suara keras pasti terdengar. 

“Nggak pernah ada ribut-ribut. Pagi tadi juga nggak ada suara apa-apa. Tahu-tahu sudah ramai polisi,” ujarnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved