Mulai Berlaku Maret 2026, Ini Cara Aktivasi Akun Coretax Sebelum Lapor SPT 2025
Begini cara aktivasi akun Coretax untuk lapor SPT 2025. Wajib digunakan pada Maret 2026
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Untuk Coretax tahun depan, untuk SPT, kita sedang persiapkan segala macam infrastrukturnya."
"Teman-teman humas (DJP) sedang persiapkan sosialisasi untuk para wajib pajak sehingga proses penggunaan Coretax itu menjadi lebih smooth. Persiapan infrastrukturnya kita lakukan, sosialisasi kepada wajib pajak juga kita lakukan," ucap Yon.
"Aktivasi akun tadi itu adalah satu kunci untuk bisa masuk ke dalam Coretax. Kita khawatirnya nanti kalau tidak segera dilakukan, 'ini kok saya nggak bisa masuk, nggak bisa melapor dan sebagainya'."
"Aktivasi akun ini menjadi penting, makanya kami mendorong wajib pajak, yuk segera melakukan aktivasi akun coretax," jelas Yon.
Berikut ini cara aktivasi akun Coretax, dikutip dari laman pajak.go.id.
Langkah 1: Aktivasi Akun Coretax
Syarat utama: sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Cara aktivasi akun adalah sebagai berikut.
1. Buka laman Coretax DJP, lalu pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak.
2. Centang pertanyaan Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?
3. Masukkan NPWP dan klik Cari.
4. Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar pada DJP Online. (Jika terjadi perubahan data, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi kantor pajak terderkat).
5. Lakukan verifikasi identitas.
6. Centang pernyataan kemudian klik Simpan.
7. Cek email untuk Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak berisi kata sandi sementara. Pastikan email berasal dari domain resmi @pajak.go.id.
8. Login kembali ke Coretax lalu klick ganti kata sandi dan kemudian buat passphrase.
Akun Coretax berhasil diaktivasi.
Langkah 2: Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)
KO DJP adalah tanda tangan elektronik resmi yang diterbitkan DJP. Semua dokumen perpajakan melalui Coretax harus ditandatangani dengan KO DJP. Cara membuat KO DJP adalah sebagai berikut.
1. Login di Coretax DJP.
2. Masuk ke Portal Saya lalu klik pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
3. Isi rincian sertifikat digital, pilih penyedia sertifikat (termasuk yang dikelola DJP).
4. Masukkan ID Penandatangan atau buat passphrase.
5. Centang pernyataan lalu klik Kirim.
6. Jika berhasil, akan muncul notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat”.
7. Unduh bukti tanda terima & surat penerbitan sertifikat digital.
Langkah 3: Validasi Kode Otorisasi
1. Masuk ke Portal Saya yatu Profil Saya.
2. Pilih menu Nomor Identifikasi Eksternal lalu tab Digital Certificate.
3. Pastikan status = VALID. Jika masih INVALID, klik Periksa Status.
4. Jika sukses, klik tombol Menghasilkan.
5. Dokumen Penerbitan Kode Otorisasi DJP akan terbit di menu Dokumen Saya.
KO DJP sudah aktif dan tervalidasi.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Coretax DJP
Multiangle
Meaningful
Evergreen
SURYA.co.id
Cara Lapor SPT Tahunan
surabaya.tribunnews.com
cara aktivasi akun Coretax
| Sinlui Kawinkan Gelar Juara Putra-Putri di DBL Surabaya 2025, SCS Jadi Kuda Hitam yang Berbahaya |
|
|---|
| Sopir Wuling Penabrak 5 Motor Di Kediri Baru 18 Tahun, Polisi Selidiki Pengaruh Alkohol Atau Narkoba |
|
|---|
| Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 2 Remaja yang Tersesat di Air Terjun Lider Banyuwangi |
|
|---|
| Rehab Besar Gedung Pemkab Kediri Pasca Pembakaran, Aktivitas Ditargetkan Kembali Maksimal Pada 2026 |
|
|---|
| Honda Beat dan Yamaha Mio Tabrakan di Recobarong Tulungagung, 1 Korban Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Mulai-Berlaku-Maret-2026-Ini-Cara-Aktivasi-Akun-Coretax-Sebelum-Lapor-SPT-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.