Rehab Besar Gedung Pemkab Kediri Pasca Pembakaran, Aktivitas Ditargetkan Kembali Maksimal Pada 2026
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi resmi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Setelah sempat rusak dan dibakar dalam kerusuhan akhir Agustus lalu, tiga gedung utama di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Kediri mulai diperbaiki.
Ketiga gedung tersebut meliputi Gedung Sekretariat Daerah (Sekda), Gedung Bupati Kediri, dan Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Proses rehab dan pembongkaran mulai berlangsung sejak awal Oktober 2025.
Pemkab Kediri menegaskan bahwa seluruh pengerjaan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas pemerintahan yang masih berjalan.
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pembongkaran jalan penghubung antara Gedung Sekda dan Gedung DPRD untuk memisahkan dua area pekerjaan besar tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni menjelaskan bahwa pembongkaran jalan penghubung dilakukan menggunakan alat berat dan menjadi bagian dari tahapan awal rehabilitasi.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi resmi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI.
"Ini (pembongkaran) untuk mengantisipasi resiko agar saat gedung DPRD dibongkar, tidak berpengaruh pada struktur gedung Sekda yang sedang direhab," jelas Erfin, Senin (27/10/2025).
Erfin menambahkan, pengerjaan rehab gedung Sekda dan gedung Bupati ditargetkan selesai pada September 2026. Sementara pembangunan gedung DPRD baru, akan dimulai setelah proses perencanaan selesai pada 2026 dan konstruksi dilanjutkan pada 2027.
"Kami berharap seluruh tahapan dari rehab gedung Sekda dan gedung Bupati hingga pembangunan Gedung DPRD dapat berjalan lancar sesuai rencana dan arahan dari Kementerian PUPR," imbuhnya.
Pantauan di lapangan, beberapa alat berat telah beroperasi di kompleks perkantoran Pemkab Kediri. Para pekerja tampak sibuk membersihkan puing-puing di lantai dua gedung Sekda termasuk material sisa bongkaran jalan penghubung yang dipindahkan menggunakan truk pengangkut.
Langkah pembersihan ini, menurut Erfin, sangat penting untuk memastikan area kerja tetap aman dan kondusif selama proses rehabilitasi berlangsung. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari percepatan penanganan pascakebakaran dan perbaikan infrastruktur pemerintahan.
"Fokus utama kami adalah memastikan kegiatan pemerintahan tetap berjalan normal meski proses rehab sedang berlangsung. Karena itu, area kerja dibersihkan secara berkala dan diawasi ketat agar tidak mengganggu aktivitas kantor," tegas Erfin.
Sementara dari hasil pemantauan tim teknis PUPR, struktur sebagian besar bangunan di kawasan Sekretariat Daerah masih bisa dipertahankan setelah melalui evaluasi kelayakan pascakebakaran.
Namun, beberapa bagian yang dinilai sudah tidak aman secara konstruksi akan dibongkar total dan dibangun ulang.
Dengan dimulainya proyek rehabilitasi besar ini, Pemkab Kediri berharap area pusat pemerintahan dapat kembali berfungsi maksimal pada tahun 2026.
"Kami ingin kawasan pemerintahan ini kembali representatif dan aman digunakan, menjadi simbol kebangkitan pascakejadian yang lalu," pungkas Erfin. *****

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.