Berita Viral
Tak Percaya Pembunuhan Brigadir Esco Cuma Dilakukan Briptu Rizka Istrinya, 11 Pengacara Surati Polda
Tak percaya tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely hanya satu orang, 11 pengacara keluarga menyurati Polda NTB.
SURYA.CO.ID - Tak percaya tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely hanya satu orang, 11 pengacara keluarga menyurati Polda NTB dengan tembusan ke Kompolnas dan Irwasum Mabes Polri.
Sebelumnya, poliis menetapkan istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka pembunuh anggota Unit Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat ini.
Namun, hal itu tak langsung membuat pihak keluarga Brigadir Esco puas.
11 pengacara keluarga yang terdiri dari Lalu Anton Hariawan, AKBP (Purn) Suminggah, Muhanan, Muhammad Syarifudin, Sudirman, Rudy Akbar Amin, Wasatul Qamar, Muhamad Sapoan, Muhamad, Andi Resadi, dan Baiq Dena Wulandari Pratiwi, menggelar pertemuan di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Minggu (28/9/2025).
Hasilnya, mereka akan berkirim surat ke Polda NTB dengan tembusan ke kompolnas dan Irwasum Mabes Polri untuk meminta diadakannya gelar perkara khusus.
Surat akan disampaikan hari ini, Senin 29 September 2025.
Baca juga: Yakin 100 Persen Briptu Rizka Tak Bunuh Brigadir Esco, Ayah Bongkar Wataknya: Pengecut
Perwakilan Tim Kuasa Hukum, Muhanan menjelaskan, surat ke Kompolnas agar kinerja Polda NTB dalam penanganan kasus kematian Brigadir Esco dapat dipantau.
"Sehingga gelar perkara bisa dilakukan secara transparan antara penyidik, ahli dan pihak pelapor. Nantikan kita bisa tahu bahwa hasil gelar sesuai dengan hasil penyelidikan," terang Muhanan.
Disampaikan Muhanan, gelar perkara sebelumnya dilakukan secara tertutup antara penyidik, kepolisian, dan ahli yang ditunjuk tanpa melibatkan pelapor.
Disampaikan Muhanan, gelar perkara khusus juga karena pihak keluarga belum percaya dengan penetapan tersangka yang hanya satu orang.
"Kalau gelar perkara khusus akan dilibatkan pelapor, bisa diwakilkan oleh kuasa hukum dan bisa kita menemukan kejadian apa yang sebenarnya dan siapa yang ikut terlibat didalam penyelidikan," beber Muhanan yang juga ketua perhimpunan advokat NTB ini.
Pihaknya mengharapkan gelar perkara khusus dilakukan secara transparansi sehingga penting melibatkan Kompolnas.
Muhanan meyakini masih ada tersangka lain yang harus segera diumumkan kepolisian.
"Karena sampai saat ini rilis dan konferensi pers belum dilakukan. Maka penting untuk dilakukan gelar perkara khusus," demikian Muhanan.
Hari Ini Rekonstruksi

Brigadir Esco Faska Rely
Pembunuhan Brigadir Esco
Briptu Rizka Sintiyani
Polda NTB
Polwan Bunuh Suami
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kamar Kos Arya Daru Diperiksa, Lantai Dua Kosan Ternyata Punya Gudang Tersembunyi |
![]() |
---|
Akhirnya Polda Metro Siap Buka Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Sosok Meilanie Buitenzorgy, Lulusan IPB University yang Sebut Gibran Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Sosok Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang Minta Istana Kembalikan Akses Liputan Jurnalis CNN |
![]() |
---|
Profil Brigjen Djuhandhani Diangkat Jadi Kapolda Sulsel, Pernah Tangani Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.