Berita Viral

Urusan Sepele, Gara Gara Tarif Open BO Tak Sesuai Janji, PSK Di Sulsel Tewas Ditikam Klien

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengungkap, keduanya sebelumnya sepakat tarif Rp600 ribu dengan durasi satu jam.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribun Lampung
PSK OPEN BO DIBUNUH – Pelaku YN (31) tega bunuh wanita open BO yakni MKP (34) di Sidrap, sementara suami korban berada di luar menunggu istrinya melayani pelanggan.  

 

SURYA.CO.ID - Kasus pembunuhan hanya gara gara urusan open BO tak sesuai kesepakatan, PSK di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditikam klien hingga tewas di lokasi kejadian.

Seorang pria berinisial YN (31) tega menghabisi nyawa wanita berinisial MKP (34) hanya karena persoalan sepele, open BO yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengungkap, keduanya sebelumnya sepakat tarif Rp600 ribu dengan durasi satu jam.

Namun saat waktu masih tersisa 25 menit, korban menagih bayaran lebih dulu.

“Durasi waktunya kan belum sampai satu jam, masih tersisa 25 menit. 

Kemudian pelaku masuk kamar mandi membersihkan diri, dan minta lagi, menagih waktunya. Tapi sampaikan saya dibayar dulu,” jelas Fantry, Sabtu (13/9/2025) melansir TribunTrend. 

Ternyata permintaan itu awal dari pertengkaran. Pelaku merasa dirugikan karena baru satu kali berhubungan, sementara waktu belum habis.

Ia pun menawar Rp300 ribu. Namun korban menolak mentah-mentah.

Cekcok semakin panas. Korban menggigit tangan YN, lalu pelaku membalas dengan cekikan brutal.

Jeritan korban tak berhenti hingga akhirnya pelaku menusukkan benda tajam berulang kali, mengakhiri nyawa MKP di kamar sempit itu.

Dalam kondisi emosi memuncak, YN membalas dengan cara keji.

“Korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban,” ungkap Fantry.

Tusukan badik itu mengakhiri nyawa MKP seketika.

Tak lama kemudian CCTV merekam bagaimana seorang pria berbaju hitam menggedor pintu kamar setelah mendengar jeritan. Pria tersebut diketahui adalah suami korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved