Berita Viral
Respons Kocak Jokowi Soal Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan hingga Digugat, Singgung Jan Ethes
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons kocak terkait ijazah SMA Gibran yang dipermasalahkan. Singgung Jan Ethes.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Namun, perkara itu tidak diterima karena sudah melewati batas waktu pengajuan.
Dalam penjelasan Kompas TV, presenter Frisca Clarissa membacakan isi putusan:
“Penetapan dismissal. Karena dari segi waktu PTUN Jakarta tidak lagi berwenang memeriksa sengketa berkaitan dengan surat penetapan KPU berkaitan dengan penetapan paslon capres cawapres makanya gugatan penggugat tidak diterima, begitu ya.”
Meski Subhan tidak menyebutkan kapan putusan itu dijatuhkan, diketahui bahwa putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dibacakan pada 22 April 2024.
Beberapa bulan setelahnya, gugatan PDI-P terhadap pencalonan Gibran di PTUN Jakarta juga ditolak. Putusan PTUN dibacakan pada 25 Oktober 2024 tanpa mengubah status Gibran.
Tegaskan Tak Ada Motif Politik
Subhan menepis anggapan bahwa dirinya ditunggangi kekuatan politik tertentu. Ia menyebut gugatannya murni inisiatif pribadi.
“Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan.
Ia juga menduga KPU berada dalam tekanan saat memproses pencalonan Gibran.
“Saya lihat, hukum kita dibajak nih kalau begini caranya. Enggak punya ijazah SMA (tapi bisa maju Pilpres).
Ada dugaan, KPU kemarin itu terbelenggu relasi kuasa,” ujarnya.
Subhan menegaskan, tuntutan ganti rugi dalam petitum ditujukan untuk kepentingan negara, bukan keuntungan pribadi.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
Sidang perdana perkara perdata ini dijadwalkan berlangsung di PN Jakarta Pusat pada Senin (8/9/2025).
Gugatan yang diajukan Subhan Palal terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan adanya ruang tafsir dalam regulasi pemilu, khususnya terkait syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden.
berita viral
Jokowi
Gibran Rakabuming
Jan Ethes
ijazah SMA Gibran
Gibran digugat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
5 Peran Oknum TNI Kopda F di Penculikan Bos Bank Plat Merah, Arahkan hingga Potong Bayaran Penculik |
![]() |
---|
Eko Patrio Maafkan 1 Pelaku Penjarahan Rumahnya, Ajukan Penangguhan Penahanan demi Kucing Kesayangan |
![]() |
---|
Benarkah Dedi Mulyadi Dapat Gaji dan Tunjangan Rp 33 M? Langsung Beber Fakta dan Rinciannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Iwan Catur Kajari Jaksel yang Ditugaskan Cari Silfester Matutina, Sudah Digugat 2 Pihak |
![]() |
---|
Heboh Video Polisi Minta Warga Lepas Maling Motor, Kapolsek Cikarang Utara Klarifikasi: Salah Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.