Berita Viral

Respons Kocak Jokowi Soal Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan hingga Digugat, Singgung Jan Ethes

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons kocak terkait ijazah SMA Gibran yang dipermasalahkan. Singgung Jan Ethes.

Kolase Sekretariat Presiden dan Kompas.com
GIBRAN DIGUGAT - Kolase foto Joko Widodo dan Gibran Rakabuming. Begini Respons Kocak Jokowi Soal Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan hingga Digugat. 

SURYA.co.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons kocak terkait ijazah SMA Gibran yang dipermasalahkan.

Bahkan, gara-gara itu Gibran Rakabuming digugat Rp 125 triliun.

Jokowi mengaku heran karena keluarganya terus diseret dalam polemik soal latar belakang pendidikan.

Setelah sebelumnya muncul tudingan mengenai ijazah palsu miliknya, kini isu serupa kembali diarahkan kepada anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, Jokowi berseloroh bahwa bukan tidak mungkin cucunya, Jan Ethes, kelak ikut menjadi sorotan.

"Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan," ucap Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Digugat karena Diduga Tak Punya Ijazah SMA, Ini Rekam Jejak Wapres Gibran dan Riwayat Pendidikannya

Meski menganggap isu tersebut berlebihan, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati aturan hukum yang berlaku.

"Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani," ujarnya.

Ia juga menilai isu soal ijazah yang terus bergulir selama bertahun-tahun tidak mungkin berlangsung tanpa adanya dukungan pihak tertentu.

"Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja," tuturnya.

Jokowi lantas menyinggung ihwal sekolah Gibran di luar negeri. Menurutnya, ia sendiri yang menentukan pilihan sekolah tersebut.

"Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok," jelasnya.

Sebagai catatan, Gibran tengah menghadapi gugatan seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Subhan menilai riwayat pendidikan Gibran tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Mengacu pada data KPU, Gibran menyelesaikan pendidikan setara SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney (2004–2007).

Namun, Subhan berpendapat bahwa meskipun statusnya setara SMA, UU Pemilu hanya menyebutkan SMA/SLTA atau sederajat di Indonesia, bukan dari lembaga pendidikan luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved