Berita Viral

Ternyata Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Teman Lama Oknum TNI Pemberi Job, Sempat Ketemu di Kantin

Sosok oknum TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradita, mulai menemukan titik terang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram/Tribunnews/Istimewa
TEMAN - (kanan) Eras alias EW, tersangka penculik bos bank plat merah Ilham Pradita mengajukan sebagai justice collaborator (tengah) ilustrasi anggota TNI (kiri) Muhamad Ilham Pradita, bos bank plat merah yang diculik lalu dibunuh 

SURYA.CO.ID - Sosok oknum TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradita, mulai menemukan titik terang.

Ternyata, oknum TNI inisial F itu merupakan teman lama Eras, tersangka penculik Ilham. 

Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, menyebut, kliennya sudah mengenal F jauh sebelum peristiwa penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN terjadi.

Sementara dalam merencanakan penculikan Ilham, F dan Eras sempat bertemu di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pada Senin (18/8/2025), F menelpon Eras untuk mengajak bertemu sekaligus menawarkan pekerjaan. 

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB, untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

“Bahwa oknum F menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa (menculik) korban (Ilham),” tambah dia.

Pada Rabu (20/8/2025), hari eksekusi penculikan, Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu dengan F di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.

Saat pertemuan, F menjelaskan rencana jemput paksa terhadap Ilham.

Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.

“Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” ucap Agal.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, F memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi.

Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.

Saat Ilham hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menariknya lalu memaksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.

Setelah itu mereka pun keluar dari area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo.

“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” jelas dia.

Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Profil PT Karyacipta Nusantara Pemilik Pagar Laut di Cilincing, Klaim Bakal Bangun Kampung Nelayan

Eras pun bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB. "

"Bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibawa oleh tangan kanan bos,” ucap Agal.

Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Setiba di sana, F menyerahkan uang senilai Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.

Usai menerima jatah, Eras dan teman-temannya kembali ke tempat tinggal.

Dalam kesempatan ini, Agal membantah Eras ditangkap polisi, Kamis (22/8/2025), saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya.

Eras disebut meninggalkan Jakarta karena hendak mengikuti acara adat.

“Eras mengetahui korban meninggal usai Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menunjukan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal,” ungkap dia.

“Pada saat itu juga Eras meminta ke anggota polisi untuk menelepon oknum F, dan Eras sangat syok mendengar korban meninggal."

"Berulang kali Eras menelepon, namun tidak tersambung,” tambah dia.

Sementara pihak Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan mengenai pertemuan Eras dengan F.

Namun, diketahui bahwa Polda Metro Jaya masih terus menelusuri perkara ini meski sebanyak 15 orang telah ditangkap.

Baca juga: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Dapat Sindiran Keras dari Mahfud MD, Diingatkan Soal 3 Syarat Pejabat

Eras Ajukan JC

Eras mengajukan permohonan sebagai justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap tindak pidana yang terjadi, baik dengan mengakui kejahatannya sendiri maupun dengan memberikan keterangan signifikan yang dapat mengungkap kejahatan tersebut.  

Permohonan JC diajukan Eras melalui pengacaranya, Adrianus Agal belum lama ini. 

Menurut Adrianus Agal, permohonan ini diajukan demi mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus yang hingga kini terus berkembang.

"Kenapa kami mengajukan Eras ke LPSK, karena kami ingin mengungkap fakta-fakta sebenarnya. Jadi karena kami mengungkap fakta-fakta sebenarnya, tentunya kami berharap nanti di persidangan, pertimbangan dari majelis hakim nanti dapat keringanan bagi klien kami," kata Agal di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025).

Menurut Agal, saat ini proses hukum terhadap kliennya berjalan sesuai prosedur, dan akan dilimpahkan dalam waktu dekat.

“Kalau laporannya di Polres Jakarta Timur, biasanya nanti pelimpahan ke Cipinang. Masa penahanan 20 hari dan bisa diperpanjang 40 hari. 

Jadi prosesnya sudah sesuai, tinggal kita tunggu pembuktian di persidangan,” jelasnya

Penjelasan TNI

Sementara Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, mengonfirmasi bahwa ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. 

“Betul,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025).

Agus menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut.

Namun, sejauh ini belum diketahui berapa jumlah prajurit TNI yang terseret kasus ini.

“Saat ini sudah kami dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ucap Agus.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved