Berita Viral

Rekam Jejak Mercy Jasinta, Pencetus Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat Imbas Kasus Affan Sopir Ojol

Inilah rekam jejak Mercy Jasinta, pencetus petisi tolak pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Irfan Kamil/Facebook Mercy Jasinta
PETISI - (kanan) Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). (kiri) Mercy Jasinta 

Sebelum menjadi dosen, Mercy bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta sebagai HR-GA atau Human Resources (HR) dan General Affairs (GA).

"Saya sudah mengabdi sebagai dosen di Politeknik St. Wilhelmus Boawae selama kurang lebih 2 tahun, sejak saya kembali ke Flores setelah sebelumnya berkarier di Jakarta," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Mercy aktif di organisasi Forum Pemuda NTT Jakarta. Ia sempat dipercaya menjabat sebagai Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Menurut Mercy, pengalaman tersebut, membentuk kepeduliannya terhadap isu sosial, keadilan, pemberdayaan, dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Di luar organisasi, perempuan asal Ngada, NTT itu rupanya juga aktif menulis. 

Sejumlah tulisan pernah dipublikasikan di Kompasiana, platform blog dengan kemasan konten teks, foto, dan video yang sepenuhnya dibuat dan ditayangkan oleh pengguna.

Mercy pun dapat menyuarakan aspirasinya melalui tulisan tersebut.

"Beberapa tulisan saya dipublikasikan di Kompasiana, serta di media sosial pribadi saya."

"Melalui tulisan, saya berusaha menyuarakan berbagai gagasan dan refleksi, baik tentang pendidikan, sosial, maupun isu-isu kemasyarakatan," ungkapnya lagi. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved