Berita Viral

Dicopot Gegara Pernah Salah Ngomong Soal Tunjangan DPR, Ini Rekam Jejak Adies Kadir Wakil Ketua DPR

Sosok Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, jadi sorotan usai dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Imbas salah ngomong soal tunjangan.

Dok DPR RI
ADIES KADIR DICOPOT - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir yang dicopot dari anggota DPR RI. Pernah salah ngomong soal tunjangan DPR 

Faktanya, tunjangan bensin anggota DPR masih berada di angka Rp 3 juta per bulan dan tidak ada perubahan sejak sebelumnya.

“Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.

Adies menegaskan, informasi yang ia sampaikan sebelumnya adalah kekeliruan akibat salah data saat wawancara.

Setelah melakukan pengecekanresmi, ia memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji pokok anggota DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Adies juga menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan.

Bahkan, menurutnya, gaji anggota DPR sudah bertahan sekitar 15 tahun tanpa ada penyesuaian. Besarannya berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulan.

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies.

Ia menambahkan bahwa para anggota DPR RI berusaha tetap bekerja secara maksimal meski gaji pokok belum disesuaikan dengan kondisi ekonomi di Jakarta saat ini.

Meski tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan beras dan bensin, Adies menjelaskan bahwa anggota DPR RI saat ini mendapatkan tunjangan perumahan.

Besarnya mencapai Rp 50 juta per bulan bagi anggota, sementara pimpinan DPR tidak mendapatkannya karena sudah disediakan rumah dinas.

“Tunjangan perumahan itu sudah dianggarkan sejak tahun lalu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara. Jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan,” jelas Adies.

Dengan demikian, fasilitas rumah dinas yang dulunya diberikan bagi anggota DPR kini diganti dengan tunjangan dalam bentuk uang.

Adies mengakui bahwa pernyataan awalnya yang menyebut tunjangan beras mencapai Rp 12 juta per bulan dan bensin Rp 7 juta per bulan adalah kesalahan.

Ia menegaskan, hal itu terjadi karena salah penyampaian data saat wawancara cegat pada Selasa (19/8/2025).

Setelah melakukan pengecekan ulang ke Setjen DPR, barulah ia meluruskan informasi tersebut.

“Saya ingin meluruskan, kemarin saya salah memberikan data. Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan,” kata Adies.

“Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkas Adies.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved