Berita Viral

Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Laporkan ke Polisi, 5 Orang Diperiksa

Mantan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
LAPOR POLISI - Mantan aggota DPR RI, Ahmad Sahroni resmi melaporkan penjarahan rumahnya ke polisi. 

Surya.co.id - Mantan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Laporan dibuat melalui kuasa hukumnya ke Polres Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025) dikutip dari Kompas.com.

Rumah Ahmar Sahroni menjadi sasaran amukan massa dan dijarah pada Sabtu (30/8/2025).

Hal ini dipicu pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni, yang dianggap menyinggung publik.

Meski Ahmad Sahroni melapor ke Polres, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Jonggi.

Sebelum adanya laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan.

Bahkan, polisi telah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan tersebut. Namun Jonggi enggan menyebutkan siapa saja yang diperiksa.

Baca juga: Alasan Bocah 14 Tahun Ambil Jam Richard Mille Milik Ahmad Sahroni, Ibu Kembalikan dan Minta Maaf

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah

Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore di rumah Ahmad Sahroni yang berada di Kebon Bawang, Tanjung Priok.

Orang tak dikenal merusak rumah, menghancurkan mobil, hingga mengambil sejumlah barang berharga milik Sahroni.

Akibat kejadian itu, kaca rumah pecah, perabotan hancur, sementara mobil miliknya ringsek parah dengan kaca pecah dan bodi penyok. Berikut sejumlah barang berharga milik Ahmad Sahroni yang dijarah:

1. Uang dollar di brankas

Penjarah juga membawa brankas dari dalam rumah Sahroni.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved