Berita Viral

Tabiat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Nangis Minta Maaf ke Prabowo, Mengelak Lakukan Pemerasan K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang biasa disapa Noel nangis minta maaf ke Presiden Prabowo.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkap Kompas TV
MENANGIS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang biasa disapa Noel nangis minta maaf ke Presiden Prabowo. 

Setyo mengungkapkan, praktik pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit penerbitan sertifikat K3. 

“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan,” ujarnya. 

KPK mencatat selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar. 

Uang itu kemudian mengalir ke para pejabat. 

Irvian disebut menerima Rp 69 miliar, Gerry Rp 3 miliar, Subhan Rp 3,5 miliar, Anitasari Rp 5,5 miliar, serta Noel Rp 3 miliar. 

Immanuel Ebenezer Dipecat 

Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Immanuel Ebenezer

Adapun Prabowo telah memecat Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). 

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025). 

Prasetyo mengatakan, Istana berharap kasus Noel ini dapat menjadi pembelajaran bersama. 

Sebab, kata dia, semua menteri dan wamen di Kabinet Merah Putih harus bekerja keras dalam memberantas korupsi. 

Dalam hal ini, Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh KPK. 

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih," ucapnya. 

"Dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," imbuh Prasetyo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved