Berita Viral

Tabiat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Nangis Minta Maaf ke Prabowo, Mengelak Lakukan Pemerasan K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang biasa disapa Noel nangis minta maaf ke Presiden Prabowo.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkap Kompas TV
MENANGIS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang biasa disapa Noel nangis minta maaf ke Presiden Prabowo. 

Surya.co.id - Tabiat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang biasa disapa Noel, mencuri perhatian publik. 

Usai terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan sertifikat K3, Noel tampak menangis meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Meski demikian, Noel tetap mengelak telah terlibat dalam kasus pemerasan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV. 

“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ucapnya.

Baca juga: Siapa Pengganti Immanuel Ebenezer yang Dipecat Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK? PDIP Singgung Level

Kena OTT KPK 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam. 

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Noel pun langsung diperlihatkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol penyidik. 

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3. 

Selain Noel, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat Kemenaker sebagai tersangka. 

Di antaranya Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, dan Hery Sutanto. 

Dua orang dari pihak swasta, yakni Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia, juga ikut terseret. 

Setyo mengungkapkan, praktik pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit penerbitan sertifikat K3. 

“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan,” ujarnya. 

KPK mencatat selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar. 

Uang itu kemudian mengalir ke para pejabat. 

Irvian disebut menerima Rp 69 miliar, Gerry Rp 3 miliar, Subhan Rp 3,5 miliar, Anitasari Rp 5,5 miliar, serta Noel Rp 3 miliar. 

Immanuel Ebenezer Dipecat 

Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Immanuel Ebenezer

Adapun Prabowo telah memecat Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). 

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025). 

Prasetyo mengatakan, Istana berharap kasus Noel ini dapat menjadi pembelajaran bersama. 

Sebab, kata dia, semua menteri dan wamen di Kabinet Merah Putih harus bekerja keras dalam memberantas korupsi. 

Dalam hal ini, Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh KPK. 

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih," ucapnya. 

"Dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," imbuh Prasetyo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved