Gelagat Jumat Keramat KPK: Menanti Nasib Gus Yaqut, Wamenaker Noel Kena OTT

KPK sering menetapkan dan menahan tersangka korupsi setelah pemeriksaan pada hari Jumat.

|
Editor: Wiwit Purwanto
Kolase SURYA.CO.ID Nuraini Faiq/Kompas.com Izzatun Najibah
PENAHANAN IJAZAH - Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer saat mendatangi perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di Margomulyo, Surabaya, Kamis (17/4/2025) Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  

 

SURYA.CO.ID- Aksi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apakah akan kembali  mengguncang publik di hari yang dikenal sebagai 'Jumat Keramat'. Setelah Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Dan pada waktu yang hampir bersamaan mantan Menteri Agama Gus Yaqut masih menanti nasibnya dalam keterlibatannya pada kasus korupsi kuota haji tahun 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Publik masih menanti apakah Jumat ini menjadi momen penetapan tersangka baru oleh KPK?

Istilah ‘Jumat Keramat’ sudah populer yang merujuk pada kebiasaan KPK mengumumkan status tersangka dalam kasus-kasus besar pada hari Jumat.

KPK sering menetapkan dan menahan tersangka korupsi setelah pemeriksaan pada hari Jumat.

Beberapa tokoh penting yang ditetapkan sebagai tersangka di hari Jumat antara lain:

Baca juga: Bikin Melongo, Isi Garasi Wamenaker Immanuel Ebenezer Yang Di OTT KPK, Ada Nissan GTR & 5 Ducati 

  • Angelina Sondakh – kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games

Angelina Sondakh terlibat dalam penggiringan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Dia menerima suap dari Grup Permai milik Nazaruddin untuk memuluskan proyek di Kementerian Pendidikan.

Angelina Sondaki divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Ia menerima Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.

GUS YAQUT — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi.Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji. 
GUS YAQUT — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi.Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.  (Tribunnews.com/Ilham)
  • Miranda Goeltom – kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI

Miranda Goeltom memberikan suap kepada anggota DPR periode 1999–2004 agar terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Baca juga: Rekam Jejak Wamenaker Immanuel Ebenezer, Baru Saja Kena OTT KPK

Dia menyebarkan 450 cek pelawat senilai total Rp 24 miliar. Atas perbuatannya, dia divonis  3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Ia ditahan sejak 2012 dan bebas pada 2015.

  • Zulkarnaen Djabar – kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer

Zulkarnaen Djabar terjerat kasus korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun 2011–2012.

Dia menerima commitment fee bersama anaknya, Dendy Prasetia, dari perusahaan pemenang tender.

Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp 5,745 miliar.

Baca juga: Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved