Pembunuhan Vina Cirebon

Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda

Nasib ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang miris membuat kuasa hukumnya tak tahan lagi. Ingatkan Presiden Prabowo Subianto.

Tribun Jabar/Eki Yulianto
TERPIDANA KASUS VINA - Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso. Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo. 

Hal ini menuruit Reza menunjukkan sesuatu yang sangat aneh. 

Dengan terbata-bata, Sudirman juga mengungkap kondisi miris lainnya, seperti di bagain punggungnya ada lubang yang disebut bekas peluru. 

Kemudian, di perut ada bekas luka yang menganga yang tidak diobati secara sungguh-sungguh, kering dengan sendirinya. Sehingga bentuk kesermbuhannya tidak wajar. 

"Saya kira hanya sudirman, tapi kata Rivaldi, seluruh terpidana mendapat perlakuan yang tidak lebih sama. 

"Gilanya, Sudirman menceritakan ini sambil tersenyum," tukas Reza. 

Kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso mengaku sudah berupaya menempuh sejumlah upaya untuk bisa membebaskan mereka. 

Setelah upaya PK-nya ditolak, pihaknya sedang mengupayakan PK ke-2. 

Namun, karena PK ini syaratnya harus ada pertentangan keputusan, sehingga dia berupaya agar 3 laporan yang diajukan ke Bareskrim dan Polda Jabar segera ditindaklanjuti. 

3 laporan itu adalah kesaksian palsu RT Pasren dan Kahfi yang ditangani Polda Jabar, serta dugaan penganiayaan Rudiana dan kesaksian palsi Aep dan Dede yang ditangani Bareskrim Polri. 

"Kami juga sudah audiensi dengan kementerian hukum, kementerian HAM dan Kemenko. 
Kami juga memohon audiensi dengan komisi III, Kapolri, Bareskrim, walaupun belum direspons. Tapi saya juga sudah bertemu dengan Komisi III Pak Habiburahman dan sudah membisikkan ini. Intinya kami meminta keadilan untuk 7 terpidana ini," tukasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved