Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tak Cocok, Polisi Lakukan Proses Ini
Kombes Rizki mengungkapkan, penyidik akan memberikan kepastian hukum setelah hasil tes DNA diumumkan.
SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (18/4/2025).
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula setelah mantan model majalah dewasa itu angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari RK.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Ibu dua anak itu, meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan dari narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
hasil tes DNA
hasil tes DNA Ridwan Kamil
tes DNA Ridwan kamil diumumkan
DNA Ridwan kamil negatif
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Bupati Subandi Pastikan Tidak Ada PHK Terhadap Pegawai Non-ASN di Sidoarjo |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
![]() |
---|
Nasib Lisa Mariana Usai Tes DNA Tegaskan Anaknya Bukan Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Perjuangan Roihan Kuli Angkut Diterima di Unesa, Guru SMA Patungan Demi Bantu Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp16 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.