Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tak Cocok, Polisi Lakukan Proses Ini

Kombes Rizki mengungkapkan, penyidik akan memberikan kepastian hukum setelah hasil tes DNA diumumkan.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
TAK IDENTIK - Hasil tes DNA, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Polisi akan memberikan kepastian hukum setelah hasil tes DNA diumumkan. 

 

SURYA.CO.ID - Hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA telah diumumkan, Rabu (20/8/2025).

Hasil tes DNA, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Pengumuman hasil tes DNA tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, Jumat (11/4/2025) lalu.

Laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu lalu yang membuat publik heboh.

Tes DNA adalah pemeriksaan ilmiah informasi terhadap materi genetik seseorang untuk mengetahui biologi yang bersifat unik dan turun-temurun.

Baca juga: Hasil Tes DNA Negatif Anak Ridwan Kamil, Gegini Respon Lisa Mariana

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA non identik.

"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Kombes Rizki mengungkapkan, penyidik akan memberikan kepastian hukum setelah hasil tes DNA diumumkan.

"Berdasarkan hasil tes DNA berikut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait perkara ini," jelasnya.

Ditanya awak media terkait jadwal pemeriksaan Lisa Mariana, Kombes Rizki kembali menegaskan penyidik akan memberikan kepastian hukum.

Baca juga: Nasib Lisa Mariana Usai Tes DNA Tegaskan Anaknya Bukan Anak Ridwan Kamil

Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum, mungkin langkah paling dekat adalah melakukan gelar perkara," kata Kombes Rizki.

"Nanti kita update (terkait pemeriksaan Lisa Mariana)" tambahnya.

Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (18/4/2025).

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula setelah mantan model majalah dewasa itu angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari RK.

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ibu dua anak itu, meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan dari narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved