Bupati Subandi Pastikan Tidak Ada PHK Terhadap Pegawai Non-ASN di Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Subandi memastikan tidak ada PHK terhadap pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/M Taufik
RAPAT – Bupati Sidoarjo Subandi berama Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih, Sekda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo saat menggelar rapat memastikan nasib para pegawai Non-ASN di Lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (20/8/2025). Bupati memastikan tidak ada PHK terhadap semua pegawai non-ASN. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Subandi memastikan tidak ada PHK terhadap pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Termasuk para pegawai non-ASN yang kemarin tidak lolos PPPK, juga tidak akan di-PHK.

Keputusan itu diambil setelah Bupati Subandi menggelar rapat bersama Sekda dan para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).

Rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin itu memutuskan untuk mempertahankan semua pegawai non-ASN.

Baca juga: Kabupaten Sidoarjo Bakal Semakin Terang, Pemkab Tambah 400 PJU Baru

Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tidak akan melakukan PHK terhadap mereka. Semua tetap akan bekerja di instansinya maing-masing.

Sebanyak 3.843 orang pegawai non-ASN Pemkab Sidoarjo yang telah masuk data base BKN itu akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Kemarin ada 3.843 orang pegawai non-ASN Pemkab Sidoarjo yang gagal lolos tes PPPK. Seluruhnya akan diangkat Pemkab Sidoarjo sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati Sidoarjo Subandi usai rapat di Ruang Delta Wicaksana Sidoarjo.

Baca juga: Para Guru SMAN 1 Waru Sidoarjo Terharu Bahagia, Banyak Murid Mereka yang Lolos PTN

Para pegawai non-ASN itu merupakan pegawia yang kemarin ikut tes dari kategori R3 dan R4. Nah, sekarang yang menjadi masalah adalah pegawai-pegawai yang tidak masuk dalam kategori itu.

Jumlahnya juga cukup banyak, saat ini terhitung masih ada 2.311 orang pegawai non-ASN yang tidak masuk kategori tersebut.

Terkait itu, masih kata Bupati Subandi, Pemkab Sidoarjo akan mencarikan alternatif lain terhadap status mereka.

Seperti mengalihkan pada skema outsourcing sesuai ketentuan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau alternatif lainnya.

Baca juga: Kelebihan Kuota di PPDB, 26 Siswa Dari Dua SD Negeri di Sidoarjo Dipindahkan ke Sekolah Lain

“Yang tidak kita angkat sebagai PPPK Paruh Waktu, juga tidak kita PHK. Mereka akan kita carikan solusi lain. Yakni tetap dipekerjakan, tapi melalui skema outsourcing. Jadi, sekali lagi kami tegaskan tidak ada pemberhentian. Semua tetap bisa bekerja,” tandasnya.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mendukung penuh kebijakan Pemkab Sidoarjo terhadap nasib tenaga Non ASN yang kemarin gagal tes PPPK.

Dipastikannya pihak legislatif mendukung kebijakan pengusulan pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.

Pihaknya juga akan memastikan tidak ada penghapusan atau pengurangan tenaga non-ASN di Kabupaten Sidoarjo. Semua akan tetap bekerja seperti sebelumnya.

“Alhamdulillah teman-teman dari Pemkab dan DPRD kompak untuk memutuskan hal ini. Kita akan mengawalnya. Karena itu terkait dengan nasib ribuan warga Sidoarjo. Yang pasti, tidak ada pegawai non-ASN yang kena PHK di Sidoarjo,” ujar ketua dewan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved