Berita Viral

Pantas Jombang dan Daerah Lain Banyak Naikkan PBB, Pati Sampai Demo Kisruh, Ternyata Ini Penyebabnya

Gelombang kenaikan PBB hingga 1000% bikin warga resah. Di Kabupaten Pati sampai terjadi demo ricuh. Ternyata ini penyebab kenaikan PBB.

Diolah menggunakan AI ChatGPT
KENAIKAN PBB - Ilustrasi Kenaikan PBB. Pantas Jombang dan Daerah Lain Banyak Naikkan PBB, Pati Sampai Demo Kisruh, Terungkap Penyebabnya. 

SURYA.co.id - Kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Indonesia kini tengah jadi sorotan.

Hal ini tentu saja menuai gelombang protes dari masyarakat.

Bahkan, di Kabupaten Pati, rencana kenaikan PBB sampai menimbulkan demo kisruh menuntut Bupati Pati Sudewo mundur.

Keresahan serupa juga dirasakan masyarakat di Jombang dan Cirebon, dengan kenaikan PBB yang disebut-sebut mencapai 1000 persen.

Tren kenaikan ini juga dilaporkan di sejumlah daerah lain, meski persentasenya berbeda-beda.

Baca juga: 12 Pelanggaran Bupati Sudewo Diungkap di Pansus DPRD Pati, Begini Tangisan Eks Karyawan yang di-PHK

Lantas, apa penyebab banyak daerah menaikkan PBB?

  1. Transfer Keuangan Pusat ke Daerah Berkurang dalam RAPBN 2026

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai fenomena kenaikan PBB masif merupakan sinyal adanya tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Salah satu pemicunya adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, banyak pemda tidak memiliki kapasitas untuk mengembangkan inovasi penerimaan asli daerah (PAD) di luar pajak.

Ia menyoroti rancangan RAPBN 2026 yang telah disepakati panitia kerja (Panja) DPR.

"(Dalam draft RAPBN 2026) proporsi transfer daerah justru akan dikurangi, dari 3,77 persen dari PDB, menjadi hanya 2,78 sampai 2,89 persen saja," kata Wijayanto, Jumat (15/8/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia memperingatkan, kondisi tersebut akan memperberat beban daerah dan mendorong banyak pemda mencari solusi instan seperti menaikkan PBB secara signifikan.

2. Kepala Daerah Pilih Jalan Cepat, Naikkan Pajak

Direktur Eksekutif Center of Economic Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kasus di Pati hanyalah puncak fenomena gunung es.

"Protes kenaikan pajak daerah akan melonjak signifikan sebelum tutup tahun 2026," ujarnya saat dihubungi terpisah pada Jumat (15/8/2025).

Bhima menjelaskan, pemotongan dana transfer yang besar dan anjloknya PAD akibat daya beli turun membuat banyak kepala daerah kebingungan.

"Banyak kepala daerah terpilih kebingungan dengan kas yang cekak. Efeknya, kepala daerah harus cari cara instan, paling mudah naikkan PBB. Itu cara paling tidak kreatif," tambahnya.

Baca juga: PBB Naik Hingga 1000 Persen di Jombang, Wagub Jatim : Jangan Memberatkan Warga, Ekonomi Sedang Sulit

Ia memandang kenaikan PBB ini sebagai gabungan dari rendahnya rasio pajak nasional dan tingginya beban utang pemerintah pusat.

Selain itu, pergeseran belanja negara untuk program MBG turut mendorong pelimpahan beban anggaran ke pemerintah daerah.

3. Risiko terhadap Daya Beli dan Ekonomi Lokal

Bhima mengingatkan, kebijakan menaikkan pajak secara ekstrem dapat menurunkan daya beli masyarakat.

"Uang mereka yang seharusnya dikonsumsi, ditabung, atau diinvestasikan, menjadi terpakai untuk membayar pajak yang lebih mahal,"
jelasnya.

Ia memperkirakan dampak lanjutannya bisa mencakup PHK massal, masalah kredit macet, bahkan memukul UMKM.

Sebagai alternatif, ia menyarankan pemda menutup kebocoran pajak dan retribusi, termasuk dari praktik parkir liar, serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA).

"Kasus di daerah seperti Pati itu termasuk pembangunan pabrik semen, harus dipajaki tinggi, terlebih pabrik semen punya risiko ke lingkungan sekitar,"pungkasnya.

Kenaikan PBB di Kabupaten Pati

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Pati banyak mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). 

Kenaikannya mencapai 250 persen atau dua kali lipat lebih. 

Kebijakan kenaikan PBB ini sontak memicu protes dari masyarakat Pati. 

Meski bakal diancam demo besar-besaran oleh warganya, Bupati Pati Sudewo, tetap pada pendiriannya dengan menaikkan pajak PBB

Menurut Sadewo, Penerimaan Asli Daerah (PAD) Pati dari sektor pajak tergolong rendah, bahkan tertinggal dari kabupaten-kabupaten tetangga. 

Ia juga bilang, tarif pajak PBB di Pati tidak mengalami kenaikan sejak 14 tahun terakhir. 

Sudewo kemudian diduga menantang masyarakat agar mengerahkan massa besar saat unjuk rasa menolak kenaikan PBB hingga viral di media sosial. 

Dalam rekaman yang beredar luas di Instagram, termasuk akun @flokjog dan @pati.24jam, Sudewo menyatakan dirinya tidak gentar meski didemo oleh puluhan ribu orang. 

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam video tersebut yang dikutip Selasa (5/8/2025). 

Pernyataan ini menuai gelombang reaksi dari masyarakat, terlebih ribuan warga telah bersiap melakukan demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 untuk menolak kebijakan kontroversial menaikkan tarif PBB hingga 250 persen. 

Polemik kenaikan ini kemudian mencapai babak baru.

Bupati Pati, Sudewo, akhirnya mengabulkan tuntutan utama warga dengan menegaskan akan menurunkan tarif PBB yang mencapai 250 persen, sebuah keputusan yang diambil di tengah tekanan dari berbagai arah dan rencana demonstrasi besar yang masih menanti.

Kisruh soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati akhirnya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Sorotan tajam publik membuat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turun langsung memberikan respons dan tiga instruksi penting kepada Bupati Pati, Sudewo.

Gubernur meminta Pemkab Pati untuk:

  1. Melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan kenaikan PBB
  2. Membuka ruang dialog bersama masyarakat
  3. Memastikan kebijakan tidak memberatkan warga

“Prinsipnya, kebijakan tidak boleh memberatkan rakyat dan harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian komprehensif,” tegas Gubernur Luthfi pada Kamis (7/8/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya Gubernur, arahan serupa juga datang dari Menteri Dalam Negeri.

Rekomendasi ini kemudian menjadi salah satu acuan Bupati Sudewo dalam mengambil keputusan final terkait polemik yang ramai diperbincangkan publik.

Sementara itu, di tengah desakan yang makin kuat dari masyarakat, Bupati Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. 

Ia menyesalkan insiden penertiban donasi oleh Satpol PP, yang memicu kemarahan warga.

Menurutnya, tindakan tersebut bertujuan untuk memindahkan logistik agar acara kirab tetap berjalan lancar.

Ia juga meluruskan pernyataan yang sempat dianggap menantang rakyat.

“Saya tidak pernah berniat menantang rakyat saya. Mustahil saya menantang rakyat sendiri. Tujuan saya hanya agar unjuk rasa berlangsung tertib dan tidak ditunggangi pihak lain,” jelasnya.

Puncak dari drama kebijakan ini terjadi pada Kamis sore (7/8/2025), setelah Bupati Sudewo menghadiri acara kirab Hari Jadi Kabupaten Pati.

Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan akan menurunkan kembali tarif PBB yang sebelumnya naik hingga 250 persen.

“Bapak Ibu warga Kabupaten Pati yang saya cintai, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah, serta merespons aspirasi masyarakat, saya nyatakan bahwa kenaikan PBB hingga 250 persen akan diturunkan,” ucapnya.

Keputusan ini pun disambut baik oleh banyak pihak dan menjadi langkah penting dalam meredam gejolak sosial yang sempat terjadi di daerah tersebut.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved