Berita Viral
Pantas Jombang dan Daerah Lain Banyak Naikkan PBB, Pati Sampai Demo Kisruh, Ternyata Ini Penyebabnya
Gelombang kenaikan PBB hingga 1000% bikin warga resah. Di Kabupaten Pati sampai terjadi demo ricuh. Ternyata ini penyebab kenaikan PBB.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Menurut Sadewo, Penerimaan Asli Daerah (PAD) Pati dari sektor pajak tergolong rendah, bahkan tertinggal dari kabupaten-kabupaten tetangga.
Ia juga bilang, tarif pajak PBB di Pati tidak mengalami kenaikan sejak 14 tahun terakhir.
Sudewo kemudian diduga menantang masyarakat agar mengerahkan massa besar saat unjuk rasa menolak kenaikan PBB hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar luas di Instagram, termasuk akun @flokjog dan @pati.24jam, Sudewo menyatakan dirinya tidak gentar meski didemo oleh puluhan ribu orang.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam video tersebut yang dikutip Selasa (5/8/2025).
Pernyataan ini menuai gelombang reaksi dari masyarakat, terlebih ribuan warga telah bersiap melakukan demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 untuk menolak kebijakan kontroversial menaikkan tarif PBB hingga 250 persen.
Polemik kenaikan ini kemudian mencapai babak baru.
Bupati Pati, Sudewo, akhirnya mengabulkan tuntutan utama warga dengan menegaskan akan menurunkan tarif PBB yang mencapai 250 persen, sebuah keputusan yang diambil di tengah tekanan dari berbagai arah dan rencana demonstrasi besar yang masih menanti.
Kisruh soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati akhirnya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Sorotan tajam publik membuat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turun langsung memberikan respons dan tiga instruksi penting kepada Bupati Pati, Sudewo.
Gubernur meminta Pemkab Pati untuk:
- Melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan kenaikan PBB
- Membuka ruang dialog bersama masyarakat
- Memastikan kebijakan tidak memberatkan warga
“Prinsipnya, kebijakan tidak boleh memberatkan rakyat dan harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian komprehensif,” tegas Gubernur Luthfi pada Kamis (7/8/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya Gubernur, arahan serupa juga datang dari Menteri Dalam Negeri.
Rekomendasi ini kemudian menjadi salah satu acuan Bupati Sudewo dalam mengambil keputusan final terkait polemik yang ramai diperbincangkan publik.
Sementara itu, di tengah desakan yang makin kuat dari masyarakat, Bupati Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Kekayaan Yaqut Cholil Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Total Rp 12 M |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Dwiarso Budi yang Tolak PK Jesica Wongso Kasus Kopi Sianida, Dulu Tangani Ahok BTP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Khozinudin yang Tuding Jokowi Sebagai 'Orang Besar' di Balik Silfester Matutina |
![]() |
---|
Niat Mulia Berujung Petaka, Briptu Akbar Dikeroyok Sejumlah Pemuda Saat Menolong Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.