Berita Viral

Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Sosok hingga rekam jejak Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, jadi sorotan setelah rumahnya digeledah KPK. Terkait kasus korupsi kuota haji.

instagram Yaqut Cholil
YAQUT DIGELEDAH KPK - Kolase foto Yaqut Cholil, mantan Menteri Agama. Rumahnya baru saja digeledah KPK terkait kasus korupsi kuota haji. 

SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, jadi sorotan setelah rumahnya digeledah KPK.

Rumah Yaqut digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Jumat (15/8/2025).

Aksi tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Kekayaan Yaqut Cholil Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Total Rp 12 M

Ia menambahkan, perkembangan lanjutan akan dipublikasikan setelah proses selesai.

“Ini masih berlangsung, nanti akan kami sampaikan updatenya apa saja yang diamankan,” tambahnya.

Penyidikan ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji 2023–2024 yang terjadi di masa kepemimpinan Yaqut sebagai Menteri Agama.

Menurut KPK, terdapat indikasi penyelewengan terhadap tambahan kuota 20.000 jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Artinya, dari tambahan 20.000 kuota tersebut, semestinya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler, sementara 1.600 untuk haji khusus.

Namun, aturan itu diduga tidak dijalankan oleh Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep dari KPK.

Ia menegaskan, “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada.”

Kerugian negara akibat dugaan praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah melarang tiga pihak bepergian ke luar negeri selama proses penyidikan, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji serta umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Rekam Jejak Yaqut Cholil

Melansir dari Tribunnewswiki, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merupakan salah satu tokoh keagamaan Indonesia.

Gus Yaqut merupakan putra dari pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lahir di Rembang, 4 Januari 1975, ia merupakan anak dari KH Muhammad Cholil Bisri.

Gus Yaqut telah aktif berorganisasi sejak muda, ia mendirikan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Depok pada tahun 1996.

Pada 2001, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang hingga tahun 2014.

Tahun 2005, Gus Yaqut menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang, kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.

Baca juga: KPK Resmi Cekal Eks Menag Keluar Negeri, Gus Yaqut: Patuh Pada Hukum  

Tahun berikutnya, ia diberi tanggung jawab untuk memimpin organisasi sayap kepemudaan NU, GP Ansor.

Gus Yaqut adalah Ketua PP GP Ansor (2011-2015).

Kemudian, pada tahun 2012, Gus Yaqut diberi tanggung jawab yang lebih besar lagi dan menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah (2012-2017).

Setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja, Gus Yaqut dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kemudian, pada tahun 2015 Gus Yaqut diberi amanah untuk menjadi Ketua Umum GP Ansor untuk periode 2015-2020.

Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor 2015-2020.

Pengesahan terpilihnya Gus Yaqut disampaikan oleh Nusron Wahid.

Sebagian besar pimpinan cabang maupun wilayah GP Ansor sebelumnya telah menyampaikan dukungannya kepada Gus Yaqut sebagai calon tunggal.

Gus Yaqut yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PP GP Ansor. Pertama masuk Senayan di Komisi III, saat ini duduk di Komisi VI DPR-RI.

Tahun 2020, Gus Yaqut ditunjuk sebagai Menteri Agama dalam reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Pada 22 Desember 2020, ia diperkenalkan Jokowi sebagai pengganti Facrul Razi.

Presiden Joko Widodo mengumumkan perombakan atau reshuffle jajaran menteri di kabinet Indonesia Maju, Selasa (22/12/2020).

Sederet nama baru kini masuk dalam kabinet yang membantu Jokowi di periode keduanya ini.

Selain itu, ada pula menteri lama yang dipindahkan untuk mengisi jabatan baru.

"Pada sore hari yang berbahagia ini, bersama Bapak Wakil Presiden ingin mengumumkan menteri-menteri baru yang akan duduk di anggota kabinet Indonesia Maju," kata Jokowi.

Nama yang pertama kali disebutkan Jokowi adalah Tri Rismaharini atau Risma yang ditunjuk menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari P Batubara.

Berikutnya adalah Sandiaga Uno yang ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama.

Posisi Menteri Kesehatan yng sebelumnya diemban oleh Terawan Agus Putranto kini digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin.

Sementara petinggi NU, Yaqut Cholil Qoumas diberi amanat untuk menjadi Menteri Agama.

Ada pula Wahyu Sakti Trenggono yang menggantikan Edhy Prabowo untuk memimpin Kementerian Kelautan.

Terakhir, mantan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan yang kini tak lagi dijabat oleh Agus Suparmanto.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved