Pelaku Thrifting Surabaya Bersuara

Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Lebih Selektif, Pengusaha Thrifting Surabaya: Bukan Melarang Total

pelaku usaha thrifting di Surabaya berharap pemerintah tidak serta-merta melarang perdagangan barang thrifting.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: irwan sy
Istimewa
THRIFTING BERNILAI TINGGI - Hari Setiawan, pelaku usaha thrifting asal Surabaya dengan nama toko YONKRU MAMEN menata koleksi kaos band lawas yang dijualnya secara daring. Meski berasal dari barang preloved, produk thrifting bernilai tinggi seperti rilisan resmi tur musik luar negeri kini kian diminati pembeli, bahkan hingga mancanegara. 

“Kalau bikin brand sendiri itu berat, modal besar, dan belum tentu laku. Tapi kalau thrifting, kita jual barang yang sudah punya nama dan sejarah,” ujarnya.

Kini, Yonkru Mamen telah menjadi salah satu akun thrifting yang cukup dikenal di Surabaya.

Meski dijalankan secara mandiri dari rumah, Hari bertekad menjaga kualitas barang dan kepercayaan pelanggan.

Ia pun menilai, pemerintah seharusnya mendukung pelaku usaha mikro seperti dirinya, bukan justru mematikan kreativitas dengan kebijakan yang terlalu keras.

“Aku bukan menolak aturan pemerintah. Tapi kalau bisa, kebijakannya jangan pukul rata. Pilah saja mana yang sampah, mana yang punya nilai. Karena banyak juga pelaku thrifting yang niatnya positif, bukan sekadar cari untung,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved