Koperasi Merah Putih dan Asta Cita
Ning Ita Dorong Percepatan Beroperasinya Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), mendorong percepatan beroperasinya Koperasi Merah Putih.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), mendorong percepatan beroperasinya Koperasi Merah Putih.
Berkat support dari pemerintah daerah, Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto sudah beroperasi hampir 100 persen.
Baca juga: Mulai Hasilkan Omzet, Koperasi Merah Putih di Kota Batu Jalin Kerja Sama dengan Jaringan Supermarket
Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 18 kelurahan dengan capaian 15 koperasi sudah beroperasi, dan hanya tersisa tiga yang siap beroperasi.
Ning Ita mengungkapkan, Pemkot melakukan berbagai intervensi untuk percepatan beroperasinya Koperasi Merah Putih dengan pendampingan intensif yang meliputi pembentukan koperasi di 18 kelurahan melalui Musyawarah Kelurahan, sejak awal Mei 2025 lalu.
"Berbagai pelatihan diberikan bagi pengurus/pengawas Koperasi Merah Putih yang meliputi pelatihan pengembangan usaha, penyusunan rencana kerja/rencana anggaran pendapatan dan belanja. Kemudian, penyusunan standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Koperasi," kata Ning Ita, Sabtu (1/11/2025).
Setelah Koperasi Merah Putih terbentuk dan beroperasi, Pemkot gencar melaksanakan pelatihan keahlian bagi pengurus/pengawas Koperasi Merah Putih di antaranya pelatihan pemahaman dasar perkoperasian dan proses bisnis, pelatihan akuntansi/ manajemen keuangan, pada September 2025.
Kemudian, pelatihan penyusunan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pengurus/pengawas dan tata cara pelaksanaan rapat anggota tahunan, pendampingan dan sosialisasi pemahaman tertib hukum kepada pengurus (Pengawas Koperasi Simpan Pinjam, Unit Simpan Pinjam dan Koperasi Kelurahan Merah Putih oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Oktober 2025).
"Pelatihan peningkatan kompetensi SDM Koperasi Merah Putih, meliputi mekanisme penyelenggaraan RAT, penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus/pengurus KKMP yang digelar pada November nanti," ucap Ning Ita.
Fasilitasi Kolaborasi
Ia mengatakan upaya Pemkot mendukung Koperasi Merah Putih juga memfasilitasi penyediaan usaha berkolaborasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk penyediaan sembako, minyak, telur, gula.
"Kita fasilitasi kemitraan bisnis bekerjasama dengan Bulog, Pertamina, Fast Pay, HIMBARA, Pupuk Indonesia, ID Food, Kantor Pos guna mempermudah dan memperlancar jalinan kerjasama usaha bagi Koperasi Merah Putih," bebernya.
Adapun kendala yang dihadapi Pemkot dalam mensukseskan Koperasi Merah Putih program Presiden Prabowo Subianto yakni, minimnya kesadaran masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih.
Lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM), pengurus/pengawas tidak memiliki latar belakang tentang prinsip dasar perkoperasian, dan bisnis sehingga kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan, rencana bisnis.
Permodalan yang terbatas, seringkali menyebabkan Koperasi Merah Putih ketergantungan pada pinjaman Bank.
Di sisi lain, tenaga kerja Koperasi Merah Putih belum optimal lantaran minimnya perputaran usaha sehingga koperasi masih mengandalkan tenaga pengurus dan pengawas koperasi yang sudah terbentuk.
"Minim permodalan sehingga Koperasi Merah Putih belum bisa memberikan gaji karyawan," pungkas Walikota perempuan pertama di Mojokerto tersebut.
Ning Ita menambahkan pemerintah daerah intensif berkoordinasi dengan Pempus melalui kementerian dalam mensukseskan Koperasi Merah Putih yaitu, memfasilitasi proses legalitas dalam pengesahan badan hukum koperasi, mengusulkan dukungan program bantuan modal, pelatihan dan digitalisasi koperasi.
Memastikan program Kementerian Koperasi, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Mojokerto selaras terutama dalam hal pendanaan dan pembinaan SDM pengurus/pengawas Koperasi Merah Putih.
"Mendorong digitalisasi dan kolaborasi inovatif seperti menginisiasi platform digital koperasi daerah (Aplikasi KOROENA). Menyusun kebijakan daerah yang memberi ruang koperasi untuk berperan pada proyek pengadaan barang jasa pemerintah/e-katalog," tukasnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, kiat Koperasi Merah Putih berdampak positif bagi masyarakat berupa penguatan fondasi kelembagaan membentuk struktur pengurus, dan pengawas koperasi sesuai SOP sesuai UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Amin menyebut Pemkot memberikan support dan dukungan berupa finansial (Permodalan), dengan cara menjadi fasilitator antara pihak pemberi modal dengan Koperasi Merah Putih serta memberikan rekomendasi kepada Koperasi Merah Putih untuk bekerja sama/bermitra dengan pihak yang dapat mengembangkan usahanya.
"Peningkatan kapasitas SDM koperasi melalui pelatihan pada pengurus/pengawas koperasi secara periodik, terutama tentang digitalisasi yang berperan sebagai pendukung pemasaran produk Koperasi Merah Putih. Melakukan monitoring, dan evaluasi secara berkala terkait perkembangan usaha Koperasi Merah Putih," tandasnya.
Koperasi Merah Putih
Kota Mojokerto
Ika Puspitasari
Ning Ita
liputan khusus
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
Multiangle
Eksklusif
| Mulai Hasilkan Omzet, Koperasi Merah Putih di Kota Batu Jalin Kerja Sama dengan Jaringan Supermarket |
|
|---|
| Gerakan Ekonomi Baru Dari Sumenep Itu Bernama Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| 186 Koperasi Merah Putih Tuntas, Diskopindag Sampang Kini Fokus Produk Unggulan Desa |
|
|---|
| Bentuk CooSAE Jadi Induk Koperasi Merah Putih, Pemkot Batu: Bikin Ekosistem Pertanian Terintegrasi |
|
|---|
| Kelurahan Polagan Jadi Contoh Koperasi Merah Putih di Sampang Madura, Fokus Fasilitasi Petani Garam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KOPERASI-MERAH-PUTIH-Wali-Kota-Mojokerto-Ika-Puspitasari-dal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.