Dispendukcapil Kota Blitar Gelar FKP, 13 Masukan Muncul untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dispendukcapil Kota Blitar, Jatim, gelar FKP, hadirkan 13 masukan untuk peningkatan layanan administrasi kependudukan (adminduk)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Dispendukcapil Kota Blitar
FORUM KONSULTASI PUBLIK - Dispendukcapil Kota Blitar, Jatim, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (18/11/2025). FKP ini, menjadi ajang menjaring masukan maupun saran dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan. 
Ringkasan Berita:
  • Dispendukcapil Blitar, Jatim, gelar FKP untuk menjaring masukan peningkatan layanan administrasi kependudukan dari berbagai perwakilan masyarakat.
  • Terdapat 13 permasalahan dan usulan, didominasi isu integrasi data, akurasi data, pembaruan data serta kebutuhan penguatan layanan berbasis teknologi.
  • Masukan FKP akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan 2025, dan memperkuat koordinasi antarinstansi demi layanan adminduk lebih cepat dan akurat.
 
 

 

SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjaring masukan masyarakat terkait peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Selasa (18/11/2025). 

Kegiatan ini, menghadirkan beragam perwakilan dari OPD, akademisi, media hingga organisasi masyarakat.

13 Permasalahan dan Usulan Muncul dalam FKP

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, mengatakan FKP digelar untuk mengetahui persoalan layanan, sekaligus meminta saran dari publik. 

Total terdapat 13 permasalahan, usulan dan masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Masalah yang dominan berkaitan dengan kendala data, seperti integrasi data antarlembaga, akurasi data, hingga pembaruan data pada sistem internal maupun eksternal.

Usulan peningkatan layanan, ulai jemput bola, percepatan layanan, hingga penguatan pemanfaatan teknologi informasi mendapat dukungan luas dari para peserta.

Perlu Penguatan Integrasi Data dan Koordinasi Lintas Instansi

Menurut Wahyudi, sejumlah peserta juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan KPU, KUA, Pengadilan, Dinas Pendidikan, serta kelurahan dan kecamatan, agar sinkronisasi data dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, beberapa permasalahan hukum terkait dokumen lama, akta kematian, perubahan data, hingga administrasi perkawinan harus ditangani melalui mekanisme penetapan pengadilan sesuai regulasi.

Peserta forum menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam peningkatan kualitas layanan, termasuk melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Arah Pengembangan Layanan 2025

Wahyudi menegaskan, bahwa secara umum, pelayanan adminduk di Kota Blitar berjalan baik, namun masih perlu optimalisasi di sejumlah aspek, terutama pada integrasi data, literasi dokumen kependudukan dan penguatan koordinasi antarinstansi.

Seluruh masukan dalam FKP akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan 2025, serta pengembangan layanan pada tahun berikutnya.

“Pelaksanaan FKP tahun ini dinilai produktif dan memberikan arah yang jelas bagi pengembangan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, akurat dan responsif terhadap kebutuhan,” ujar Wahyudi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved