Dispendukcapil Kota Blitar Gelar FKP, 13 Masukan Muncul untuk Tingkatkan Layanan Adminduk
Dispendukcapil Kota Blitar, Jatim, gelar FKP, hadirkan 13 masukan untuk peningkatan layanan administrasi kependudukan (adminduk)
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Dispendukcapil Blitar, Jatim, gelar FKP untuk menjaring masukan peningkatan layanan administrasi kependudukan dari berbagai perwakilan masyarakat.
- Terdapat 13 permasalahan dan usulan, didominasi isu integrasi data, akurasi data, pembaruan data serta kebutuhan penguatan layanan berbasis teknologi.
- Masukan FKP akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan 2025, dan memperkuat koordinasi antarinstansi demi layanan adminduk lebih cepat dan akurat.
SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjaring masukan masyarakat terkait peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini, menghadirkan beragam perwakilan dari OPD, akademisi, media hingga organisasi masyarakat.
13 Permasalahan dan Usulan Muncul dalam FKP
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, mengatakan FKP digelar untuk mengetahui persoalan layanan, sekaligus meminta saran dari publik.
Total terdapat 13 permasalahan, usulan dan masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Masalah yang dominan berkaitan dengan kendala data, seperti integrasi data antarlembaga, akurasi data, hingga pembaruan data pada sistem internal maupun eksternal.
Usulan peningkatan layanan, ulai jemput bola, percepatan layanan, hingga penguatan pemanfaatan teknologi informasi mendapat dukungan luas dari para peserta.
Perlu Penguatan Integrasi Data dan Koordinasi Lintas Instansi
Menurut Wahyudi, sejumlah peserta juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan KPU, KUA, Pengadilan, Dinas Pendidikan, serta kelurahan dan kecamatan, agar sinkronisasi data dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, beberapa permasalahan hukum terkait dokumen lama, akta kematian, perubahan data, hingga administrasi perkawinan harus ditangani melalui mekanisme penetapan pengadilan sesuai regulasi.
Peserta forum menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam peningkatan kualitas layanan, termasuk melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Arah Pengembangan Layanan 2025
Wahyudi menegaskan, bahwa secara umum, pelayanan adminduk di Kota Blitar berjalan baik, namun masih perlu optimalisasi di sejumlah aspek, terutama pada integrasi data, literasi dokumen kependudukan dan penguatan koordinasi antarinstansi.
Seluruh masukan dalam FKP akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan 2025, serta pengembangan layanan pada tahun berikutnya.
“Pelaksanaan FKP tahun ini dinilai produktif dan memberikan arah yang jelas bagi pengembangan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, akurat dan responsif terhadap kebutuhan,” ujar Wahyudi.
Dispendukcapil Kota Blitar
Blitar
Kota Blitar
Forum Konsultasi Publik
FKP
Wahyudi Eko Surono
Adminduk
Meaningful
Multiangle
| Kunjungan ke Kendari Sultra, Gubernur Khofifah Gelar Forum Silaturahmi dan Penguatan Misi Dagang |
|
|---|
| DPRD Jember Tuding Konstruksi Perumahan Berdampak Luapan Sungai, Pengembang Bantah Langgar Sempadan |
|
|---|
| Dua Inovasi Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025, Tim Penilai Tinjau Simaya dan Laserku |
|
|---|
| Cegah Paparan Judi Online Pada Anak, Diskominfo Jember Beri Literasi Digital Pada Murid SD |
|
|---|
| Bongkar Prostitusi Terselubung di Eks Dolly, Polrestabes Surabaya Tangkap 4 Orang Diduga Germo & PSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dispendukcapil-Kota-Blitar-Jatim-menggelar-FKP.jpg)