Rekaman CCTV Tidak Berbohong, Polres Pasuruan Kota Ungkap Pencurian Uang Warung Nasi Tongkol

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga mengatakan, kasus ini mudah terungkap berkat program 10.000 CCTV Kapolres.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
SULIT BERKELIT - Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga menunjukkan pelaku pencurian uang di warung Nasi Tongkol 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pasuruan Kota memecahkan kasus pencurian di sebuah rumah makan di mana pemilik resto kehilangan dompet berisi uang Rp 4 juta
  • Pengungkapan kasus oleh kepolisian ini kurang dari 1x24 jam berkat program 10.000 CCTV yang dicanangkan Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara.
  • Polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak pelaku pencurian dengan berbekal rekaman CCTV.

 

SURYA.CO.ID, KOTA PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pencurian uang di sebuah Warung Nasi Tongkol “Bu Mistin” di Mayangan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pengungkapan kasus oleh kepolisian ini kurang dari 1x24 jam berkat program 10.000 CCTV yang dicanangkan Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara

Tersangka yang diamankan adalah Maruwi (52), warga Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, uang tunai sisa pencurian Rp 2,6 juta, satu unit sepeda motor yang menjadi sarana untuk tindak kejahatan, handphone dan barang bukti lainnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga mengatakan, kasus ini mudah terungkap berkat program 10.000 CCTV Kapolres.

Menurut Decky, setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung turun ke lapangan dan menemukan rekaman tersangka di lokasi pencurian.

“Berdasarkan rekaman itu, kami melakukan penyelidikan dan kami berhasil identifikasi tersangka, dan langsung kami tangkap di rumahnya,” kata Decky, Senin (17/11/2025).

Ia mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya Mminggu sore. Dalam penangkapan itu, tersangka tidak bisa berkilah dan mengakui perbuatannya.

Disampaikan Decky, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka ini menyaru sebagai pembeli saat melakukan pencurian tersebut.

“Tersangka berpura-pura sebagai pembeli. Saat situasi sepi, tersangka langsung masuk ke tempat penjual dan mengambil dompet milik korban,” ungkapnya.

Decky menyebut, dalam dompet itu ada uang milik korban sebesar Rp 4 juta. Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi dan menggunakan uang itu.

“Dari pengakuannya, uang itu digunakan untuk membiayai kebutuhan keluargannya, misal membayar tagihan w\Wifi, makan dan lain sebagainya,” paparnya.

Dia mengimbau masyarakat Kota Pasuruan untuk selalu waspada dan hati - hati, karena kejahatan itu bisa terjadi kapan saja asalkan ada kesempatan.

“Kami juga berharap, masyarakat Kota Pasuruan terus mendukung program pak Kapolres terkait pemasangan CCTV ini,” tambah Decky.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved