Marak Kecelakaan Bus Di Tulungagung Akibat Sopir Berebut Premi, Kapolres Usulkan Gaji Diseragamkan

Jumlah penumpang bus telah turun drastis, namun jumlah bus yang mempunyai izin trayek masih dipertahankan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
MEMERIKSA KENDARAAN - Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi memeriksa kendaraan bermotor yang akan digunakan selama Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan bus penumpang di Tulungagung terjadi karena sopir berebut mendapatkan premi sehingga kebut-kebutan untuk mendapatkan penumpang.
  • Selama dua pekan terakhir terjadi dua kecelakaan bus yang membawa korban tiga orang meninggal di Tulungagung.
  • Kapolres Tulungagung mengusulkan agar gaji sopir disamakan alias flat sehingga tidak lagi berkejaran di jalan untuk berebut calon penumpang.

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang umum menjadi perhatian khusus Polres Tulungagung

Sebab dalam waktu dua pekan terjadi dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya dan menewaskan 3 orang.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, pihaknya sudah melakukan kajian fokus pada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang umum sejak akhir 2024.

Ada 2 faktor utama yang memicu perilaku ugal-ugalan sopir bus, yaitu sistem penggajian dan time table atau jadwal keberangkatan. 

“Memang bukan faktor tunggal, ada faktor lain seperti kesadaran berlalu lintas masing-masing pengemudi juga menentukan. Tetapi dua faktor ini sangat dominan,” jelas Taat, Senin (17/11/2025).

Dari penjelasan PO Harapan Jaya, setiap sopir yang mengemudikan bus Tulungagung-Surabaya pergi balik mendapatkan upah Rp 100.000. Selain itu mereka akan mendapatkan bonus yang disebut premi yang dihitung dari jumlah penumpang yang didapat.

Semakin banyak penumpang yang diangkut, pemasukan semakin banyak, premi yang didapat semakin besar. “Ini salah satu akar masalah perilaku sopir bus ugal-ugalan. Ada persaingan di lapangan, salah satunya karena mengejar premi,” ungkapnya.

Hal ini dikuatkan dengan para sopir bus penumpang umum yang menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Mereka tidak mau didahului bus lain karena akan kehilangan potensi penumpang yang bisa diangkut.

Dengan kondisi ini, Kapolres mengusulkan agar ada penataan ulang sistem penggajian dengan dibuat flat atau sama. “Jadi mereka akan mendapatkan jaminan upah yang layak, berapa pun mereka dapat penumpang. Jadi para sopir tidak perlu kejar-kejaran di jalan,” tegasnya.

Sepanjang sopir dibayar berdasarkan jumlah penumpang, maka perilaku kebut-kebutan akan terus terjadi. 

Saat sopir kebut-kebutan, maka potensi kecelakaan lalu lintas akan meningkat sedangkan jadwal keberangkatan bus dari Terminal Gayatri Tulungagung diketahui sangat rapat.

Menurut Kapolres, bus-bus yang berangkat ini hampir semuanya tidak patuh pada time table. Dengan keberangkatan yang terlalu mepet, maka bus-bus ini akan berebut penumpang sepanjang perjalanan.

“Ini salah satu faktor juga, pemicu perilaku menyimpang sopir bus. Munculnya keluhan agar ini cepat diperbaiki,” katanya. 

Kapolres mengungkapkan, jadwal keberangkatan ini dibuat mengacu para trayek yang dibuat tahun 1980 hingga 1990-an. Saat itu bus menjadi moda transportasi utama Tulungagung-Surabaya, sehingga banyak bus yang mempunyai izin trayek rute ini.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved