Jumlah Murid Dan Guru Di Madiun Timpang, Dikbud Berencana Terapkan Redistribusi SD Negeri

“Guru dari sekolah dengan murid sedikit akan dipindahkan ke sekolah yang jumlah siswanya lebih banyak,” imbuhnya.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
PERTEMUAN GURU - Para guru di Kabupaten Madiun menggelar pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan langkah redistribusi sejumlah SD Negeri untuk menyeimbangkan komposisi guru dan murid. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan Madiun akan melakukan redistribusi atau penempatan kembali guru-guru SD Negeri karena terjadi ketimpangan dengan jumlah murid.
  • Di Madiun masih banyak ditemukan SD Negeri dengan jumlah guru lebih banyak dari murid, dan redistribusi bisa menjadi solusi agar mutu pendidikan meningkat.
  • Dikbud memastikan keputusan ini diambil berdasarkan analisis atau kajian datamenyeluruh, termasuk kondisi demografis dan geografis setiap wilayah.

 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Langkah redistribusi sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri, tengah direncanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menata ulang pembagian guru dan tenaga kependidikan, yang dinilai tidak seimbang dengan jumlah peserta didik di beberapa sekolah.

Kadindikbud Madiun Agus Sucipto mengatakan, hal ini tidak lepas dari temuan bahwa ada sekolah dengan jumlah guru berlebih tetapi kekurangan murid, sedangkan sekolah lain mengalami kondisi sebaliknya.

“Melalui redistribusi sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan, pelayanan pembelajaran akan lebih maksimal,” ujar Agus, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, penataan ulang penempatan guru untuk mengatasi ketimpangan yang selama ini berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan. 

“Guru dari sekolah dengan murid sedikit akan dipindahkan ke sekolah yang jumlah siswanya lebih banyak,” imbuhnya.

Meski demikian, Agus menilai, upaya ini sering disalahpahami masyarakat sebagai bentuk penggabungan atau penghapusan sekolah. 

“Redistribusi guru berbeda dengan regrouping maupun merger, terutama karena regrouping menyangkut pengelolaan aset daerah dan prosesnya lebih kompleks,” terangnya.

“Kami tidak ingin menimbulkan masalah baru, baik dari sisi aset maupun status lembaga pendidikan,” sambung Agus.

Sekolah Jadi Aset Daerah

Kendati jumlah murid di beberapa sekolah menurun, Agus menyebut, status sekolah tetap dipertahankan karena masih tercatat sebagai aset daerah. 

“Kami akan berkoordinasi dengan BPKAD dan pemerintah desa untuk memastikan aset tersebut tetap dimanfaatkan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah menjadikan bangunan sekolah dengan jumlah murid sangat sedikit, sebagai sanggar seni dan budaya,” tuturnya.

Inovasi tersebut dianggap sejalan dengan identitas Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia.

Pihaknya juga memastikan keputusan ini diambil berdasarkan analisis atau kajian data secara menyeluruh, termasuk kondisi demografis dan geografis setiap wilayah.

“Kebijakan redistribusi guru juga berdampak pada murid. Sekolah dengan jumlah siswa sangat sedikit berpotensi digabungkan secara administratif dengan sekolah terdekat, namun tanpa menghapus status asetnya,” pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved