Pembebasan Lahan SR Hambat Serapan APBD Jombang, Sekda Tetap Optimistis Raih Target 95 Persen
Pemkab Jombang kini terus memantau pelaksanaan seluruh program agar penyerapan anggaran dapat maksimal sebelum tutup tahun 2025.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Realisasi serapan APBD Jombang tahun 2025 baru mencapai 71 persen pada Oktober akibat terlambatnya realisasi program di beberapa OPD.
- Salah satu penyebab terhambatnya serapan APBD adalah pembebasan lahan untuk Sekolah Rakyat yang diperkirakan mencapai Rp 11 miliar.
- Sekda Jombang membenarkan ada beberapa OPD dengan serapan anggaran minim tetapi pihaknya tetap optimistis mencapai target serapan APBD sebesar 95 persen.
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Memasuki penghujung tahun anggaran 2025, realisasi penyerapan APBD Kabupaten Jombang masih tertahan di kisaran 71 persen.
Sejumlah proyek strategis yang belum rampung disebut menjadi pemicu lambatnya serapan tersebut, salah satunya pembebasan lahan tambahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 8.
Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan lahan, mengakui bahwa serapan anggaran mereka masih berada di angka 60,70 persen hingga awal November.
Kepala Dinsos, Agung Hariadi menyebut proses administrasi pembebasan lahan belum selesai sepenuhnya.
"Prosesnya masuk triwulan IV, sehingga sekarang masih dalam tahap appraisal dan penetapan lokasi. Ini yang membuat serapan belum bisa naik signifikan," ucap Agung saat dikonfirmasi SURYA, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk penambahan lahan Sekolah Rakyat mencapai Rp 11 miliar. Jika seluruh dokumen tuntas, ia memperkirakan serapan Dinsos bisa melesat hingga di atas 90 persen.
"Pembebasan lahan ini sendiri berkontribusi 29 persen pada tingkat serapan anggaran. Target kami, pekan kedua Desember 2025 semua sudah selesai," kata Agung.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo memaparkan bahwa hingga 31 Oktober 2025 masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi serapan rendah.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi yang paling rendah sekitar 42 persen. Dinas PUPR, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kecamatan Tembelang, serta Dinsos juga berada dalam daftar OPD dengan serapan minim.
"Sebagian kegiatan fisik memang memerlukan tambahan waktu karena harus menuntaskan dokumen lahan dan perizinan. Namun tetap kami dorong agar tidak lagi molor," tegas Agus.
Target Serapan Anggaran 95 Persen
Pemkab Jombang kini terus memantau pelaksanaan seluruh program agar penyerapan anggaran dapat maksimal sebelum tutup tahun 2025.
Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun 2025 masih tertahan di angka 71,65 persen hingga awal November.
Meski tergolong belum maksimal, Pemkab Jombang tetap optimistis dapat mengejar target serapan hingga 95 persen menjelang akhir tahun.
Agus mengakui bahwa belum optimalnya penyerapan anggaran disebabkan beberapa kendala teknis dan administrasi. Salah satunya adalah gagalnya pelaksanaan proyek bernilai miliaran yang seharusnya dikerjakan tahun ini.
"Memang masih ada beberapa kegiatan besar yang belum terealisasi karena kendala lelang maupun kesiapan lapangan. Namun secara umum, kami terus dorong percepatan agar target 95 persen dapat tercapai," ucap Agus. *****
serapan APBD
serapan APBD Jombang rendah
lahan Sekolah Rakyat
target serapan APBD 95 persen
lahan SR butuh 11 miliar
Jombang
SURYA.co.id
Meaningful
Eksklusif
Multiangle
| Kuliah Umum di ITS, Presdir Freeport Paparkan Kunci Sukses Berkarier Di Perusahaan Internasional |
|
|---|
| Sukses Inovasi Pemanfaatan Limbah Kulit Nanas, Pemkab Nganjuk Raih Inotek Award 2025 |
|
|---|
| Doa Setelah Tahajud yang Mustajab Lengkap Beserta Artinya |
|
|---|
| Dirut Perusahaan Tambang Beli Batubara Ilegal dari Bukit Soeharto Diadili di PN Surabaya |
|
|---|
| Lirik Qod Anshoha Li Abi, Teks Arab, Lengkap Latin dan Terjemahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lahan-SR-Jombang-mandek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.