6 Fraksi Sepakati Dokumen KUA-PPAS Situbondo 2026, Hanya Fraksi Golkar Bacakan Catatan Kritis
"Untuk penyusunan pedomannya, kebetulan di tahun anggaran 2026 ini diatur Permendagri Nomor 10 Tahun 2025," ujarnya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- DPRD Situbondo sepakat membahas dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dengan delapan catatan penting.
- Dari 8 catatan itu hanya Fraksi Golkar yang membacakan secara langsung dalam rapat paripurna.
- Bupati Situbondo menyusun rancangan KUA-PPAS berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Mendagri.
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Enam fraksi di DPRD Situbondo sepakat menerima dan menyetujui nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, Kamis (14/11/2025).
Pengesahan nota KUA-PPAS itu bukannya tanpa evaluasi. Dari delapan catatan yang disertakan, hanya fraksi Golongan Karya yang membacakan dalam rapat paripurna persetujuan KUA-PPAS tersebut.
Ketua fraksi Golkar, Rahmad mengatakan, RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran RPJMD dan setiap tahunya ada Permendagri yang mengaturnya.
"Untuk penyusunan pedomannya, kebetulan di tahun anggaran 2026 ini diatur Permendagri Nomor 10 Tahun 2025," ujarnya.
Pembahasan KUA-PPAS Transparan
Menurut Rahmad, meski RKPD provinsi terjadi keterlambatan tetapi RKPD kabupaten tidak harus jauh dari 19 Agustus 2025. "Kami saya berharap siklus perencanaannya berjalan, karena sudah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017," katanya.
Sementara Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, semua indikator sudah baik dan tidak ada alasan bahwa perencanaan KUA-PPAS tidak transparan.
Mengenai keterlambatan penyerahan RKPD, Mas Rio berjanji akan memperbaiki. "Itu hanya masalah teknis, karena kemarin ada transisi pergantian kepemimpinan. Jadi agak terlambat, jadi dipastikan itu tidak terjadi lagi," tegasnya.
Ia menegaskan respons DPRD terhadap fiskal anggaran tidak ada masalah dan diminta ada pengurangan. "Sudah banyak yang dikurangi, ada perjalanan dinas atau ATK. Ya mau tidak mau kita harus menyesuaikan dengan kondisi itu," pungkasnya. *****
KUA-PPAS 2026
KUA-PPAS Situbondo
Meaningful
Multiangle
DPRD Situbondo
Fraksi Golkar
Situbondo
SURYA.co.id
| MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur atau Pensiun |
|
|---|
| Kuli Bangunan Nekat Copet Ponsel Pengunjung CFD Taman Bungkul Surabaya, Sudah 3 Kali Masuk Penjara |
|
|---|
| Kronologi Kasus Pria di Jember Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Berawal dari TikTok |
|
|---|
| Tanam 900 Bibit Mangrove di Pantai Sedulur, Bupati Situbondo Ajak Cegah Kerusakan Ekosistem Laut |
|
|---|
| Pria di Jember Bacok Selingkuhan Istri, Libatkan 3 Keluarganya untuk Bantu Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sahkan-KUA-PPAS-Situbondo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.